Lewati Capaian 2019, Penerimaan Bea Cukai per 11 Februari 2020 Tembus Rp9,79 T
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga per 11 Febuari 2020 sebesar Rp9,79 triliun. Angka ini setara dengan 4,39 persen dari total target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp221,9 triliun.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga per 11 Febuari 2020 sebesar Rp9,79 triliun. Angka ini setara dengan 4,39 persen dari total target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp221,9 triliun.
"Jadi penerimaan per 11 Febuari Rp9,79 triliun. Ini lebih tinggi dibanding periode yang kemarin hanya sebesar 2,52 persen," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di DPR, Jakarta, Rabu (12/2).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa keunikan utama Curug Bengkawah? Dilansir dari Wisatapemalang.com, keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.
-
Dimana letak Curug Bengkawah? Curug Bengkawah merupakan salah satu air terjun yang berada di Kabupaten Pemalang, tepatnya di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Apa isi dari prasasti Bea Cukai Lycian yang ditemukan di Turki? Prasasti ini berisi informasi tentang Undang-Undang Bea Cukai Liga Lycian, aturan penggunaan pelabuhan, serta pajak yang harus dibayarkan oleh mereka yang melakukan perdagangan melalui jalur maritim.
Heru merincikan, dari penerimaan bea cukai sebesar Rp9,79 triliun tersebut, terdiri dari beberapa penerimaan diantaranya bea masuk, cukai dan juga bea keluar. Untuk bea masuk sendiri tercatat sebesar Rp3,87 triliun, kemudian penerimaan cukai sebesarRp5,63 triliun dan bea keluar sebesar Rp278 miliar.
Adapun penerimaan bea masuk sebesar Rp3,87 triliun atau setara dengan 9,70 persen dari target APBN 2020. Capaian ini lebih rendah dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 10,34 persen.
Sementara untuk penerimaan cukai sebesar Rp5,63 triliun itu setara dengan 3,12 persen dari target APBN 2020). Capaian ini namun lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 0,50 persen.
Sedangkan, pendapatan untuk bea keluar sebesar Rp278 miliar setara dengan 10,70 persen dari target bea cukai di APBN 2020. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 9,68 persen.
Berkat Rokok, Kinerja Penerimaan Bea Cukai 2019 Tembus Rp213 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang cukup baik sepanjang 2019. Di mana, penerimaan bea dan cukai hingga akhir 2019 berhasil tembus Rp213,1 triliun, atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun.
"Untuk bea dan cukai di 2019 masih cukup baik kinerja dan itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau," katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
Berdasarkan catatan penerimaan cukai hingga akhir Desember 2019 senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8 persen. Realisasi tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp165,5 triliun. Adapun kinerja setoran tersebut sebagian besar ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
Setoran CHT hingga akhir Desember 2019 sebesar Rp164,8 triliun. Realisasi penerimaan tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran negara yang mencapai Rp158,8 triliun. Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga tutup tahun anggaran mencapai Rp7,3 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang di patok dalam APBN 2019 senilai Rp5,9 triliun.
Adapun penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2019 mencapai angka Rp120 miliar. Realisasi penerimaan tersebut masih di bawah target APBN 2019 yang sebesar Rp160 miliar.
"Kinerja baik bea cukai di sektor cukai ini juga didukung oleh penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7 persen dan sekarang kita minta peredaran rokok ilegal di bawah 3 persen," paparnya.
(mdk/bim)