Libur Natal dan Tahun Baru, truk dilarang masuk sejumlah ruas tol
Budi menjelaskan, di tanggal 24 kendaraan besar pengangkut barang tersebut sudah bisa beroperasi kembali. Namun, menjelang tahun baru, pelarangan akan kembali diberlakukan. Jika ingin tetap beroperasi, Budi menyarankan untuk mencari alternatif lain. Aturan tersebut secara resmi akan diumumkan minggu depan.
Hari raya Natal dan Tahun Baru 2018 tinggal menghitung hari. Menjelang dua hari perayaan tersebut, lalu lintas dipastikan akan mengalami kepadatan. Sebab, banyak masyarakat memutuskan pulang kampung atau pergi ke tempat liburan.
Mensiasati hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema lalu lintas dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya adalah pelarangan kendaraan besar melewati ruas jalan tertentu.
"Untuk jalur Cawang sampai Cikampek. Cikampek sampai ke Brebes Timur. Kemudian Bandung - Cipali. Tol Jagorawi. Kemudian Merak. Itu memang untuk yang sumbu 3 ke atas itu tidak boleh melewati itu. Ada juga itu dari Semarang sampai Bawean Salatiga itu juga tidak boleh karena itu jalan keluarnya tol itu masih sempit," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, di Jakarta, Kamis (7/12).
Dia mengatakan skema lalu lintas Nataru tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya terkait kendaraan angkutan barang. "Kemarin kita sudah putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama Nataru Tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai Tanggal 23 Desember pukul 00 WIB, jadi dua hari itu," kata Budi.
Budi menjelaskan, di tanggal 24 kendaraan besar pengangkut barang tersebut sudah bisa beroperasi kembali. Namun, menjelang tahun baru, pelarangan akan kembali diberlakukan. "Kemudian nanti lagi mulai tanggal 29 Desember Pukul 00.00 WIB sampai 30 Desember pukul 00.WIB, jadi dua hari juga," ujarnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan penyalur sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bakar minyak (BBM). Pelarangan tersebut bukan berarti kendaraan pengangkut barang sama sekali tidak boleh melintas. Akan tetapi, mereka hanya dilarang melintas di beberapa ruas jalan tertentu.
Jika ingin tetap beroperasi, Budi menyarankan untuk mencari alternatif lain. "Tetap boleh melalui jalan dengan catatan jangan melalui jalan yang sedang trafficnya padat sehingga kapasitas jalan menjadi berkurang. Kita utamakan masyarakat yang melalui jalan itu untuk melaksanakan liburan Natal. Tapi alan biasa (bukan tol) yang dari Cikampek sampai Cikarang itu boleh saja."
Budi mengungkapkan, aturan tersebut secara resmi akan diumumkan minggu depan. Sebab, keputusan tersebut harus menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator Kemenhub.
"Peraturan Menterinya lagi dibuat karena sesuai Inpres saya harus lapor dulu sama Menko Maritim. Ini sebenarnya sekaligus sudah saya sampaikan jadi tinggal nunggu keputusan resmi. Minggu depan saya kira."
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Kapan Hari Lahir Persandian Nasional dirayakan? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Kapan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang menjadi cikal bakal Hari Perumahan Nasional di selenggarakan? Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati sejak Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Muhammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950.
-
Bagaimana Hari Lahir Persandian Nasional diperingati? Peringatan Hari Persandian Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dalam menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam bidang persandian.
Baca juga:
Hapus larangan melintas di MH Thamrin, Anies diminta bebaskan motor lewat jalan tol
Forum Polantas wacanakan SIM berlaku di seluruh negara Asia Tenggara
Kakorlantas sebut warna pelat nomor kendaraan akan diubah jadi warna putih
Ngebut di Jakarta, pengendara akan terekam kamera pengawas kecepatan
Kakorlantas: Jangan takut operasi zebra, polisi tak cari-cari kesalahan
Dirlantas Polda Metro sebut larangan motor di Thamrin bagus, kurangi kemacetan
Sopir Xenia ugal-ugalan ditangkap, pelaku pakai mobil sewaan & tak punya SIM