Mahfud MD: Pinjol Ilegal Sebenarnya Rentenir Transformasi ke Digital
Mahfud menjelaskan, modus pinjol ilegal sama sebenarnya dengan rentenir yaitu memberikan kemudahan dan kecepatan di dalam mengajukan pinjaman.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan transformasi dari rentenir.
"Pinjol ilegal itu sebenarnya sama dengan rentenir yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar dulu sebelum ada online. Cuma bedanya pinjol ini menggunakan sarana teknologi melalui pesan berantai dari nomor ke nomor," kata Mahfud dalam seminar edukasi pinjaman online legal atau illegal, secara virtual, Jumat (11/2).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Mahfud menjelaskan, modus pinjol ilegal sama sebenarnya dengan rentenir yaitu memberikan kemudahan dan kecepatan di dalam mengajukan pinjaman. "Pinjol illegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi melalui digital sehingga perlu kehati-hatian," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktek pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
“Hingga kini, pinjol ilegal telah menjerat banyak orang dan menyengsarakan. Misalnya, ada orang yang meminjam Rp1,2 juta, namun tak kunjung bayar sampai tagihannya besar sekali dan bunuh diri,” kata Mahfud.
Langkah Pemerintah
Pemerintah saat ini terus melakukan langkah-langkah hukum yang tepat untuk memberantas pinjol ilegal. Sebab, perkembangan teknologi yang begitu pesat telah menghadirkan inovasi di berbagai bidang termasuk finansial teknologi atau fintech yang kemudian menimbulkan pinjaman online ilegal.
Dilihat dari aspek keperdataan, kegiatan pinjam-meminjam secara online ini sepenuhnya harus tunduk pada syarat-syarat yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, harus berdasar pada kesepakatan semua pihak.
"Pada praktiknya kegiatan pinjol ilegal ini tidak memenuhi syarat tersebut. Baik subjektif maupun objektifnya, yang sekarang itu kan semuanya melalui jebakan-jebakan,” katanya.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan bagi masyarakat yang terjerat atau menjadi nasabah pinjol ilegal supaya tidak membayar. Memang banyak yang menilai langkah itu salah, tapi dengan begitu tidak ada lagi yang menagih karena takut diburu oleh aparat hukum.
“Kalau menagih maka menampakkan jati dirinya, digerebek dikejar sampai sekarang. Itulah yang dilakukan sekarang,” pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)