Maret 2015, semua maskapai satukan airport tax dengan tiket
Kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap mulai Januari 2015.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara Indonesia bagian barat mengaku siap menjalankan perintah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menyatukan Passenger Service Charge (PSC) atau biasa disebut airport tax ke dalam tiket.
Seluruh maskapai yang menggunakan jasa Angkasa Pura II secara resmi akan menggabungkan airport tax dengan tiket pada 1 Maret 2015.
-
Apa yang dititipkan oleh Menhub kepada petugas di Terminal Purabaya? "Saya hanya menyampaikan satu hal, saya menitipkan kepada rekan-rekan yang bertugas untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kepada bus-bus yang akan berangkat. Jika penumpangnya sehat, busnya sehat dan taat pada peraturan, Insya Allah ini akan berjalan dengan baik,"
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghemat biaya tiket pesawat? Pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan dapat menghasilkan harga lebih murah. Hindari memesan tiket di tempat pada hari keberangkatan untuk menghindari kenaikan harga.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Apa yang dimaksud dengan bandara 'palsu' dalam tips beli tiket pesawat? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif. Misalnya, jika melakukan perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta.
-
Di mana letak persis bekas bandara Airfield Simongan? Sesuai namanya, bandara itu berada di daerah Simongan. Lantas di mana letak persis dari bandara itu? Kini lokasi yang dulu pernah menjadi bandara telah berubah fungsi menjadi Islamic Center.
-
Kenapa biaya haji plus lebih tinggi? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
"Kami sudah bicara dengan seluruh maskapai bersama dengan Menteri Perhubungan pak Jonan. Semua confirm iya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Persero Tri Sunoko kepada wartawan, Jakarta, kemarin.
Pemberlakuan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, di mana pada 1 Januari 2015 sudah ada beberapa maskapai yang menjalankannya. Ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan masyarakat tidak terkejut dengan kebijakan ini.
"1 Januari, tiket sudah dijual bersamaan dengan PSC. Karena, airlines perlu sosialisasi karena kalau mendadak, bisa ribet."
Jika calon penumpang yang telah membeli tiket sebelum Januari, namun untuk keberangkatan Januari dan bulan selanjutnya, maka pembayarannya hanya tiket, tidak termasuk PSC.
Selain masalah PSC, perusahaan pelat merah ini juga menganggarkan investasi pada 2015 sebesar Rp 8 triliun. Alokasi dana tersebut untuk pengembangan bandara yang dikelola perusahaan.
Di antaranya penyelesaian terminal 3, pengembangan bandara Dipati Ukur Pangkal Pinang, Palembang, Bandara Halim Perdanakusuma, serta Pontianak.
"Dananya berasal dari internal 30 persen dan pinjaman perbankan BUMN, serta lembaga keuangan non bank sekitar 70 persen," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal memaksa seluruh maskapai penerbangan tak lagi memisahkan Passenger Service Charge (PSC) atau lebih dikenal airport tax dengan harga tiket. Ini agar kemudahan pelayanan tak kalah dengan kereta api.
"Maskapai penerbangan harus mau, kami akan paksa. Harus dijadikan satu masa kalah sama Kereta Rel Listrik (dalam hal permudah pelayanan)," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (5/11).
Diakui Jonan, penyatuan tersebut bakal membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Namun, itu bakal berdampak terhadap efektivitas pelayanan. "Itu satu paket harus kembali. beli karcis jadi tidak dipisah-pisah begitu," jelas dia.