Masuk Musim Tanam 2021, Petani Minta Pemda Segera Terbitkan SK Pupuk Subsidi
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengungkapkan, sejak November 2020, para petani sudah masuk musim tanam. Dengan demikian, minggu kedua Januari ini menjadi puncak tanam di Indonesia.
Sejumlah petani di beberapa kabupaten/kota hingga saat ini mengaku belum menerima alokasi pupuk subsidi untuk distribusi 2021. Hal ini lantaran belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian tentang distribusi pupuk subsidi.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengungkapkan, sejak November 2020, para petani sudah masuk musim tanam. Dengan demikian, minggu kedua Januari ini menjadi puncak tanam di Indonesia.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan? Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
-
Kenapa alokasi pupuk bersubsidi diusulkan untuk ditingkatkan? "Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Kenapa Mentan meminta agar mekanisme subsidi pupuk diubah? Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
"Januari ini masuk puncak musim tanam. Pihak pemerintah kota/kabupaten sudah tahu itu. Dengan demikian, seharunya Bupati dan Dinas Pertanian setempat itu merespon," kata dia, JUmat (15/1).
Dijelaskannya, selama ini, KTNA di masing-masing kabupaten/kota selalu terlibat dalam manajemen pupuk subsidi bersama dengan pemerintah daerah.
"Makanya, harapan petani supaya SK ini cepat keluar. Kalau begini kan nunggu. Sekarang ini harusnya lebih cepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Karena saat itu harus ada Pergub," tegasnya.
Akhirnya, tidak sedikit para petani terpaksa menggunakan pupuk non subsidi demi mengejar masa tanam di beberapa wilayah Indonesia.
Pemangkasan Regulasi
Hal senada juga diungkapkan Ketua KTNA Jawa Barat H. Otong Wiranta. Dia menyayangkan pemangkasan regulasi yang dilakukan Kementerian Pertanian tidak diimbangi dengan kecepatan Pemda dalam membuat aturan turunannya.
"Iya itu lah kenyataan yang harus dihadapi petani. Kita sudah bersuara tapi birokrasi tidak memperhatikannya. Saya berharap keberpihakan kepada petani tidak setengah-setengah, sehingga petani bisa bertani dengan tenang karena alokasi pupuknya sudah disediakan dengan pasti," tegasnya.
"Sekarang sudah bisa dengan SK Dinas. Itu harusnya satu hari selesai. Meski sedang pandemi, sebagian PNS WFH, itu tidak bisa jadi alasan karena bisa dikerjakan di mana saja," pungkas dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)