Masyarakat harus awasi penggunaan dana pungutan Premium & Solar
Pemerintah harus konsisten gunakan dana pungutan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.
Pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.
Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.
-
Apa sikap AHY yang dipuji oleh Sudirman Said? Mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa tagline yang digunakan Sudirman-Fatmawati? Mantan Wakil Gubernur Sulsel ini menjelaskan ada sepuluh partai politik mendukung paslon menggunakan tagline Andalan Hati ini.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.
Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.
Dana ketahanan energi ini kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan ada yang menilai dana yang dipungut dari masyarakat ini bertentangan dengan Undang-Undang.
Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, tidak ada pelanggaran undang-undang dalam kebijakan pemerintah itu.
Menurut Enny, justru sekarang masyarakat perlu mengawasi konsistensi pemerintah dalam menggunakan dana ketahanan energi yang diproyeksi bisa mencapai Rp 16 triliun dalam setahun itu.
"Justru sekarang pemerintah konsisten enggak nih menggunakan dana itu. Saya rasa masyarakat sendiri tidak keberatan dengan dana itu. Yang menjadi masalah adalah selama ini pemerintah terlihat tidak konsisten dalam membangun energi alternatif," kata Enny kepada merdeka.com, Sabtu (26/12).
Menurut Enny, Indonesia yang merupakan importir minyak, memang tidak bisa memberlakukan harga BBM murah meski harga BBM sedang turun. Bahkan, pemerintah tidak bisa melepas harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar.
"Saat ini harga minyak dunia sedang turun. Nanti saat harga minyak dunia naik, pemerintah jangan menaikkan harga BBM," ucap Enny.
Untuk menyiasatinya, Enny menilai pemerintah sudah ada alokasi dana yang cukup untuk secara bertahap mengonversi bahan bakar fosil ke bahan bakar alternatif.
"Pemerintah harus konsisten," tegas Enny.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, mekanisme pengelolaan dana ketahanan energi itu akan diatur oleh Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan.
"Akan menjadi dana simpanan, dan mekanismenya yang akan kita atur dengan Menteri Keuangan. Kita (ESDM) tidak punya mekanisme penganggarannya, tapi prinsipnya dulu disepakati," jelas Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12).
Nantinya, Kementerian ESDM akan mengelola dana tersebut. Pengawasannya akan dilakukan melalui mekanisme audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi 7 pun tak luput menjadi bagian dari sistem pengawasan pengelolaan dana tersebut.
Sudirman menjelaskan, alokasi dana untuk pengembangan energi baru tersebut sebenarnya sudah lama diatur dalam pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007. Namun selama ini tidak pernah diimplementasikan.
"Harusnya kita memungut dana premi, dana fosil tapi tidak pernah. Tapi ini mumpung keadaan harga lagi rendah, waktunya melakukan itu," jelas Sudirman.
Kementerian ESDM, lanjut Sudirman, sudah melakukan perhitungan mengenai kisaran dana yang akan terkumpul melalui dana alokasi ketahanan energi tersebut.
"Yang terkumpul saya kira Rp 15-16 triliun, dalam satu tahun. Kan itu cukup baik untuk membangun energi baru, memberi subsidi pada tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif," ungkap Sudirman.
Baca juga:
Harga solar turun, tarif tiket kapal Pulau Seribu makin murah
Harga suku cadang hambat tarif angkutan turun saat BBM makin murah
Premium turun, tapi rakyat beri 'subsidi' ke pemerintah
Pemerintah ngawur pungut dana ketahanan energi dari rakyat
Kritik pedas untuk pemerintah tarik dana dari rakyat lewat harga BBM