Megawati: Penerapan SIN Pajak Buat Penerimaan Pajak Surplus di Pemerintahan Saya
"Manfaat kebijakan terbukti pada zaman pemerintahan saya pada 2001-2004 berturut-turut, target penerimaan sampai 123 persen pada 2001, penerimaan pajak surplus Rp1,2 triliun," ujar Megawati.
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri mengakui bahwa penerapan Single Identity Number (SIN) Pajak terbukti mampu mendorong penerimaan negara. Hal ini tercermin saat era kepemimpinannya, di mana penerimaan pajak tercatat selalu surplus selama bertahun-tahun.
"Manfaat kebijakan terbukti pada zaman pemerintahan saya pada 2001-2004 berturut-turut, target penerimaan sampai 123 persen pada 2001, penerimaan pajak surplus Rp1,2 triliun," ujarnya dalam sebuah diskusi Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fisklan Indonesia, Jumat (28/5).
-
Mengapa Megawati mendukung hak angket Pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Siapa pacar Megawati Hangestri? Dalam unggahannya itu, ia menandai akun bernama Dio Novandra yang merupakan kekasihnya.
-
Kenapa Megawati menunjuk Pramono Anung sebagai Cagub? Rano pun sempat menganalisi di balik keputusan Mega menunjuk Pramono yang menjabat sebagai Seskab di Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, sebelum ada pengumuman bisik-bisik di PDIP yang mencuat nama Anies Baswedan dan Basuki T Purnama.
-
Mengapa Prabowo dan SBY ingin bertemu Megawati? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keinginan untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
-
Apa tujuan utama hak angket Pemilu yang didukung Megawati? Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan parpol pendukung pasangan calon nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
-
Siapa yang memuji kemampuan Megawati di lapangan? Bahkan, pelatih dari tim lawan mengakui betapa sulitnya menghadapi Megawati.
Kemudian pada 2002, pemerintahannya berhasil mencatatkan surplus kembali, di mana penerimaan pajak lebih dari Rp180 triliun. Kemudian pada 2002 dan 2003 penerimaan pajak berhasil menutup pengeluaran rutin negara.
"Dalam secara umum SIN Pajak manfaat lebih luas dari pada penerimaan karena mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi meningkatkan penerimaan secara sistemik," jelasnya.
Di samping itu, manfaat lain dari penerapan SIN Pajak adalah mampu mencegah kredit macet. Bahkan SIN Pajak mampu mewujudkan Indonesia sejahtera.
Seperti diketahui, konsep SIN Pajak sebenarnya dimulai pada 31 Desember 1965 di mana Bung Karno mengeluarkan Perpu 2/1965 mengenai peniadaan rahasia bagi aparat pajak. Namun, tahun 1983 melalui UU 6/1983 terjadi reformasi perpajakan dengan pemberlakuan Self Assessment System yang memberikan kewenangan wajib pajak (WP) untuk menghitung sendiri mengenai penghasilannya dalam SPT.
Kemudian terjadi adalah, WP merasa mendapatkan kesempatan untuk melakukan manipulasi SPT karena DJP tidak memiliki data pembanding atas SPT tersebut. Sehingga perlu adanya sebuah alat untuk memonitor self assessment system tersebut, menjadi monitored self assessment system.
Kembali Dimulai 2001
Konsep transparansi pada Perpu 2/1965 tersebut dibangun kembali mulai tahun 2001 melalui Grand Strategy DJP, disusul dengan Keputusan Bersama Pemerintah dan DPR pada 16 Juli 2001. Konsep tersebut dituangkan dalam UU 19/2001 pada 14 November 2001.
Berdasarkan hal tersebut, sejak 2001 DJP melakukan penandatanganan MoU dengan pihak terkait baik dari Pemerintah Pusat/Daerah, Lembaga, Swasta dan Pihak-pihak lain untuk membuka data baik yg non rahasia baik data finansial maupun non finansial, dan menyambungkan data tersebut secara sistem ke DJP.
"Saudara-saudara SIN Pajak ini diperkenalkan kembali pada 2001, ketika saya menjadi Presiden RI. Dalam 100 hari kepemimpinan saya sebagai Presiden RI, golkan proposal SIN Pajak tersebut kepada DPR RI Alhamdulillah SIN Pajak tercantum UU 2001," tandasnya.
(mdk/idr)