Membongkar Dampak Wacana Kebijakan Simplifikasi Cukai Tembakau
Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menjelaskan bahwa simplifikasi cukai tembakau berpotensi diskriminatif atas prinsip-prinsip persaingan usaha.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk tidak turut serta meratifikasi FCTC karena dianggap sarat kepentingan asing yang berpotensi destruktif terhadap industri tembakau Tanah Air. Jika diterapkan di Indonesia, hal ini akan berpotensi menamatkan industri tembakau tanah air. Sebagai pengganti, Pemerintah telah menetapkan peraturan-peraturan yang sangat ketat untuk memastikan industri ini dapat dikontrol.
Beberapa waktu terakhir timbul upaya lain untuk mengubah kebijakan struktur tarif cukai rokok melalui simplifikasi tarif dan penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Tangan (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Wacana ini masih menjadi polemik di industri tembakau Indonesia.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Dimana desa yang menjadi pusat industri kompor minyak tanah di Indonesia? Bahkan, Desa Taman Harjo, Singosari, Malang, Jawa Timur, dikenal sebagai pusat industri kecil kompor dengan bahan bakar minyak tanah.
Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menjelaskan bahwa simplifikasi cukai tembakau berpotensi diskriminatif atas prinsip-prinsip persaingan usaha. Ketika variasi harga berkurang, maka ada indikasi pasar terpusat di beberapa industri saja. Hal ini memunculkan persaingan tidak sehat dengan memainkan perang harga untuk menjatuhkan industri lain.
"Jika ada kebijakan jumlah pabrikan berkurang itu lampu kuning bagi kami," ucap Kodrat Wibowo di Jakarta.
Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Mogadishu Djati Ertanto mengatakan, multiplier effect industri tembakau sangat besar baik kepada penjual retail, maupun 1 juta petani cengkeh dan 700 ribu petani tembakau. "Dampak industri ini sangat besar baik hulu maupun hilir industri," ucapnya.
Mogadishu menambahkan, struktur cukai saat ini terdiri dari 10 layer sudah mengakomodasi berbagai industri tembakau. "Jika pabrik dipaksakan naik ke layer atas, belum tentu dapat pangsa pasarnya. Simplifikasi diibaratkan sebuah pabrik selalu bertanding di lapangan futsal, dengan adanya simplifikasi maka kita harus bertanding dengan pemain yang terbiasa di lapangan sepak bola yang lapangannya jauh lebih besar," ucapnya.
Dua peneliti dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Satriya Wibawa dan Bayu Kharisma membeberkan hasil kajian terkait kebijakan cukai rokok. Kajian ini mengupas posisi Indonesia dalam Framework Convention on Tobacco Control (FTCC) serta dampak simplifikasi cukai rokok terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan variabilitas harga.
Dalam penelitiannya, Bayu melakukan simulasi untuk mengkaji dampak dari penggabungan SPM dan SKM. Penggabungan volume ini disimulasikan dengan adanya perubahan harga cukai per-batang pada golongan 2 layer 1 dan layer 2 menjadi golongan 1.
"Simulasi memperlihatkan penjualan SKM golongan 2 layer 1 akan turun sebanyak 258 ribu batang per-bulan, sedangkan SKM golongan 2 layer 2 turun sebanyak 113 ribu batang per-bulan. Selanjutnya, pada jenis rokok SPM penggabungan menyebabkan penjualan SPM golongan 2 layer 1 turun sebanyak 2.533 juta batang, dan SPM golongan 2 layer 2 turun sebanyak 1.593 juta batang," ucap Bayu Kharisma.
Imbas dari diberlakukannya penggabungan volume produksi SPM dan SKM pun akan meluas ke berbagai aspek. Bagi pelaku industri golongan II layer 1 dan 2, kenaikan tarif yang drastis akan mengancam kelangsungan usaha mereka, sehingga menyebabkan hilangnya lapangan kerja ketika banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar. Pengurangan produksi SKM juga berdampak negatif pada pengurangan serapan tembakau lokal dan cengkeh. Saat ini, SKM golongan 2 menggunakan bahan baku lokal sebanyak 94 persen. "Simplifikasi bukannya menambah penjualan, yang terjadi pengurangan penjualan produk tembakau yang berakibat pada penerimaan negara," ucapnya.
Bayu menambahkan perusahaan di golongan 2 terpaksa menaikkan harga rokok. Akibatnya, dengan memahami bahwa harga adalah salah satu faktor penentu bagi konsumen rokok di Indonesia, maka preferensi konsumen akan beralih ke rokok lain yang lebih murah. Harga Jual eceran rokok semakin mahal, dan timbul potensi rokok ilegal masuk ke pasaran untuk mengisi rokok dengan harga yang lebih murah. "Masalah lain dari penerapan simplifikasi adanya terbentuknya pasar rokok illegal yang mana adanya penggelapan pajak," ucap Bayu.
Dari sisi persaingan usaha, Bayu menjelaskan bahwa wacana simplifikasi dan penggabungan disebut berpotensi akan mendorong ke arah oligopoli, ketika perusahaan yang terdampak oleh simplifikasi dan penggabungan terpaksa diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar. "Simplifikasi cukai tembakau akan berakibat pada variasi harga produk tembakau semakin sedikit," ucap Bayu.
Baca juga:
Genjot Industri Tembakau Alternatif, Asosiasi Dorong Pelaku Usaha Gandeng Petani
VIDEO: Vape Diklaim 95% Lebih Aman dari Rokok
Pemerintah Diminta Buat Aturan Jelas untuk Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Petani Tembakau di NTB Bisa Merugi Akibat Peredaran Rokok Elektrik
Indef: Industri Tembakau Harus Diatur Secara Adil
Saran untuk Pemerintah Amankan Penerimaan Cukai Industri Hasil Tembakau