Membongkar Masalah Minyak Goreng Tak Kunjung Usai, Masih Langka dan Mahal
Di pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat antrean panjang nampak terlihat di sejumlah toko agen minyak goreng curah. Di antara mereka yang antre adalah untuk memenuhi kebutuhan harian di rumah, ada juga yang kemudian dijual kembali secara eceran.
Masalah minyak goreng masih belum usai. Pasokan masih langka dan harga juga mahal. Untuk minyak goreng kemasan, kini dibanderol hingga Rp50.000 per dua liter. Sedangkan minyak goreng curah telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter dengan memberi subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
BPDKS sendiri telah menyiapkan dana Rp7,2 triliun untuk mensubsidi produsen yang memproduksi minyak goreng curah. Dari dana tersebut, pemerintah menargetkan ada 1,2 juta liter minyak curah yang disalurkan ke masyarakat, pelaku usaha mikro dan usaha kecil selama 6 bulan ke depan.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari nasi goreng Pak Minto? Nasi goreng Pak Minto sendiri menganut model Magelangan atau Gunungkidul yang menyertakan sedikit mi sebagai bahan campuran.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang membuat mi goreng jadi spesial? Siapa sih yang gak suka mi goreng? Mi goreng jadi salah satu makanan yang banyak disukai orang. Tak hanya jadi salah satu pilihan jika bosan makan nasi, olahan mi goreng juga selalu menggugah selera dan bisa diotak-atik dengan berbagai macam rasa dan isian.
Namun demikian, minyak goreng curah masih langka di beberapa daerah. Salah satunya di Yogyakarta. Distribusi minyak goreng curah di Kota Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir masih tersendat yang mengakibatkan kelangkaan komoditas tersebut. Bahkan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mendapati pedagang yang menjual hingga Rp20.000 per liter.
"Tersendatnya pasokan tersebut terjadi sejak diterapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Distributor yang ada di Yogyakarta pun mengeluhkan hal tersebut," kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Riswanti dikutip dari Antara Yogyakarta, Selasa (29/3).
Menurut dia, distribusi minyak goreng curah di Yogyakarta termasuk di DIY dan Jawa Tengah berasal dari distributor besar yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami pun sudah mengecek di Semarang dan komoditasnya memang kosong. Hanya ada sedikit yang mengambil dari Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan," katanya.
Tak hanya di Yogyakarta, minyak goreng langka juga dirasakan masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat. Di pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat antrean panjang nampak terlihat di sejumlah toko agen minyak goreng curah. Di antara mereka yang antre adalah untuk memenuhi kebutuhan harian di rumah, ada juga yang kemudian dijual kembali secara eceran.
Antrean diketahui terjadi karena stok minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dan HET Rp14.000 per liter di sejumlah agen di Kota Tasikmalaya mulai langka, bahkan kosong. Namun rupanya aturan HET tidak berlaku dengan kondisi tersebut, karena di tingkatan agen masih ada yang menjual Rp19.000 per liter, dan saat dijual secara eceran mulai Rp21.000 hingga Rp25.000 per liter.
"Saya antre sejak subuh, sekitar pukul 04.30 WIB biar bisa dapat minyak curah murah dan bisa dijual lagi. Pas datang sudah banyak yang antre memang, dan harga minyaknya Rp19 ribu per liter. Tapi ini mah masih murah di banding yang kemasan," kata salah seorang warga, Ade Suminar (42), warga Kabupaten Tasikmalaya saat antre di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Di saat minyak goreng langka dan mahal, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengantongi adanya kartel produsen minyak goreng.
KPPU Kantongi Bukti Kartel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah mendapatkan beberapa bukti terkait praktik kartel minyak goreng. Selain itu, KPPU juga menemukan pelanggaran oleh pelaku usaha sejak beberapa tahun lalu.
"Yang kita tahu, bahwa dalam kasus kartel ini adalah ada pergerakan harga yang sama yang dilakukan antara pelaku usaha dengan pelaku usaha lain pesaingnya," ujar Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean di Jakarta, Selasa (29/3).
Dari hasil penyidikan awal, KPPU bakal menelaah dugaan tersebut dengan laporan keuangan perusahaan terkait. Apakah profit yang didapat jauh lebih tinggi dari harga pokok penjualan atau tidak.
"Kita bisa lihat profit dari beberapa perusahaan-perusahaan produsen yang sudah Tbk (listing di bursa saham), bisa dilihat apakah terjadi peningkatan dari 2020 ke 2021. Kalau terjadi peningkatan yang signifikan, apakah ini berarti bahwa harga jual yang ditetapkan mereka terlalu tinggi," ungkapnya.
Namun, Gopprera menegaskan, pihaknya bakal hati-hati dalam melakukan penyidikan, karena laporan yang sudah terpublikasi itu merupakan laporan konsolidasi.
"Bisa jadi penjualan itu juga termasuk penjualan-penjualan yang untuk ekspor misalnya. Kita tahu harga di luar cukup tinggi, jadi nanti kita belum bisa menyimpulkan. Nanti tergantung diproses penyelidikannya," sebut dia.
Gopprera juga menyoroti kenaikan minyak goreng yang tak terlepas dari gejolak harga minyak sawit mentah (CPO).
"Dari pergerakan harga yang kita lihat, ada beberapa periode di mana harga CPO turun namun harga minyak goreng tidak turun. Kedua, ada periode di mana harga CPO stabil, tapi harga minyak goreng malah naik," terang dia.
Saat ini, KPPU tengah menyelediki 8 perusahaan minyak goreng terkait dugaan kartel.
Penyelidikian Mengerucut ke 8 Produsen Minyak Goreng
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyelidikan terhadap 8 perusahaan besar yang diduga punya keterkaitan dalam praktik kartel minyak goreng.
"Dari kelompoknya saya melihat akan kita dalami di 8 kelompok besar perusahaan yang menguasai pangsa pasar," ujar Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean di Jakarta, Selasa (29/3)
Gopprera menyampaikan, KPPU bakal menginvestigasi apakah 8 kelompok besar perusahaan ini bisa mempengaruhi pasar atas ketidakpastian harga minyak goreng.
"Jadi akan kita lihat bagaimana perbedaan antara pelaku-pelaku usaha yang menguasai pasar ini dengan yang tidak. Ini adalah proses pembuktian dengan menggunakan alat-alat bukti ekonomi. Karena pengakuan itu sangat sulit kita dapatkan," tuturnya.
Tak berhenti di situ, KPPU juga akan memantau perkembangan beberapa kasus pergerakan harga minyak goreng. Itu dilihat dari yang dilakukan perusahaan yang diduga tidak berkartel dengan yang berkartel.
Penyelidikan ini guna menguatkan pembuktian akan adanya praktik kartel minyak goreng yang dilakukan sekelompok perusahaan besar.
"Itu yang akan kita lihat, kalau seandainya dalam kasus ini kita cukup bukti. Namun kita belum bisa menyimpulkan," kata Gopprera.
Selain itu, KPPU juga telah melakukan proses penyidikan kepada sejumlah produsen dan pihak distributor minyak goreng kemasan, hingga pelaku ritel di sektor hilir.
"Berdasarkan dokumen yang kita terima dari para pihak, kita menilai bahwa telah ditemukan alat bukti terkait pelanggaran kartel dan penguasaan pasar," ungkap Gopprera.
(mdk/idr)