Menaker: 224 Pekerja Migran Indonesia Positif Covid-19
Terbanyak PMI di Malaysia yakni sebanyak 108 WNI, disusul secara berurutan Uni Emirat Arab (40); Arab Saudi sebanyak 37 orang (22 orang di Riyadh dan 15 orang di Jeddah); Qatar (19); Qatar (18); Kuwait (13); Singapura (5); Taiwan (2) dan Brunei Darussalam (1).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mencatat sebanyak 587 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terpapar Covid-19. Laporan itu diperoleh dari 12 Atase Naker di 11 negara penempatan jumlah PMI.
Dari data tersebut, sebanyak 224 orang PMI positif terkena Corona, jumlah PMI yang masuk karantina sebanyak 353 dan jumlah PMI yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan perlindungan pekerja migran di Makau? Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
-
Kenapa Kemnaker menyosialisasikan program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau? Program ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada PMI
-
Kenapa Kemnaker fokus pada peningkatan perlindungan pekerja migran di Makau? Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.
"Kami minta kepada para Atase Ketenagakerjaan untuk meningkatkan upaya pelindungan dan penanganan kasus PMI akibat wabah virus corona atau covid-19 di negara - negara penempatan," kata Menaker Ida saat melakukan video conference dengan para Atase Ketenagakerjaan dari 11 negara penempatan di Jakarta, Minggu (10/5).
Rinciannya adalah jumlah PMI positif Corona sebanyak 224 orang. Terbanyak PMI di Malaysia yakni sebanyak 108 WNI, disusul secara berurutan Uni Emirat Arab (40); Arab Saudi sebanyak 37 orang (22 orang di Riyadh dan 15 orang di Jeddah); Qatar (19); Qatar (18); Kuwait (13); Singapura (5); Taiwan (2) dan Brunei Darussalam (1).
Sedangkan jumlah PMI yang masuk karantina sebanyak 353 orang berada di empat negara. Terbanyak di Korea sebanyak 173 orang; dan diikuti secara berurutan Qatar (91); Arab Saudi (89); dan Kuwait (10). Jumlah PMI yang meninggal sebanyak 10 orang PMI di Jeddah,
Dia mengatakan perlu lakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap progress situasi dan kondisi dari pandemi wabah covid-19 ini, termasuk pemantauan oleh para Atnaker di negara penempatan. Pemantauan ini berguna juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dari luar negeri ke Indonesia.
"Para Atase Naker saya minta waspada 24 jam, hape jangan dimatikan, agar anak-anak kita bisa mengadu kapan pun. Ingat, orang sakit kan tidak kenal jam dan waktu. Jangan bosan memberi tahu anak-anak kita supaya 4 Jangan: Jangan mudik, Jangan lupa masker, Jangan kumpul-kumpul dan Jangan Lupa Cuci Tangan," ujarnya.
Diimbau Tak Mudik
Dalam kesempatan ini, Menaker Ida Fauziyah juga meminta Atnaker untuk mengimbau para Pekerja Migran Indonesia tidak mudik/pulang ke Indonesia sebagai dampak pandemi Covid-19.
Imbauan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengendalikan arus mobilitas orang antar wilayah di dalam negeri serta mengendalikan mobilitas antar negara yang beresiko membawa imported cases (kasus infeksi virus corona yang penularannya terjadi di luar negeri).
"Titip pesan untuk anak-anakku para PMI, jika merasa sakit yang tidak biasa, segera lapor majikan dan atase. Kalau ada kesempatan melakukan rapid test yang disediakan pemerintah setempat, segera daftarkan diri. Kalau disuruh karantina, ya jangan bandel. Harus di rumah saja. Nanti kalau sudah sembuh baru bisa beraktivitas lagi," tegas Menteri Ida.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)