Menaker Ida Pastikan UU Cipta Kerja Menjamin Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan bagian ketujuh Pasal 46 A diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan bagian ketujuh Pasal 46 A diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menurutnya, program tersebut tidak pernah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Padahal itu penting diberikan kepada pekerja yang berdampak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
"Ini yang tidak kita jumpai dan tidak diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Ketika seseorang mengalami PHK, maka dia membutuhkan sangu atau pesangon berupa cash benefit," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10).
Sebab itu, dengan adanya JKP di UU Cipta Kerja itu, korban PHK akan semakin mudah untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Yang paling penting ketika orang di-PHK, yang dibutuhkan adalah akses penempatan pasar kerja yang dimanage pemerintah. Sehingga kebutuhan dia ketika alami PHK akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan baru," jelasnya.
Seperti diketahui, Program Jaminan Kehilangan pekerjaan ini diselenggarakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam hal ini adalah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Adapun pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan seperti yang tertulis pada Pasal 46A ayat 1 beleid tersebut.
Meski demikian, tak semua pekerja bisa mendapatkan jaminan tersebut. Hanya pekerja yang telah membayar iuran di BPJamsostek yang akan memperoleh jaminan tersebut.
Sumber pendanaan jaminan kehilangan pekerjaan berasal dari modal awal pemerintah; rekomposisi iuran program jaminan sosial; dan/atau dana operasional BPJS Ketenagakerjaan. “Peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah setiap orang yang telah membayar iuran,” tulis Pasal 46C UU Cipta Kerja.
"Hal-hal baru ini semua konteksnya memberi perlindungan kepada pekerja dan lebih memastikan itu dengan skema program jaminan kehilangan pekerjaan," tandas Ida.
Baca juga:
Menteri Teten Beberkan Keuntungan UU Cipta Kerja Bagi UMKM
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau: Satu Mahasiswa Diamankan, Satu Polisi Terluka
UU Cipta Kerja Atur Pemberian Kompensasi Pekerja Kontrak & Perlindungan Outsourcing
Demo di Bandung Kembali Ricuh, Motor Wartawan Rusak Diinjak-injak Massa
Bentrokan Massa Aksi Tolak Omnibus Law dan Polisi Pecah di Pejompongan
Demo Tolak UU Ciptaker di Lampung Ricuh, Massa Disemprot Water Canon