Menaker: Lingkungan Kerja Aman Bagi Perempuan Jadi Isu Prioritas G20 Empower
Menteri Ida menjelaskan, di masa pandemi dan disrupsi digital membuat perempuan berisiko lebih tinggi terhadap upah rendah dari pekerjaan pada sektor informal dengan bentuk pekerjaan non-standar yang berisiko dan tidak aman.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam Group of Twenty (G20) Empower Presidensi Indonesia.
Menteri Ida menjelaskan, di masa pandemi dan disrupsi digital membuat perempuan berisiko lebih tinggi terhadap upah rendah dari pekerjaan pada sektor informal dengan bentuk pekerjaan non-standar yang berisiko dan tidak aman.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
"Memajukan kesetaraan gender akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk perkembangan perekonomian G20," kata Menaker Ida Fauziyah dalam acara Group of Twenty (G20) EMPOWER Presidensi Indonesia yang dilaksanakan secara daring dikutip dari Antara, Kamis (31/3).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin mengatakan G20 Empower mendorong percepatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan.
"Diskusi pada pertemuan kali ini harus menemukan solusi praktis dan implementatif untuk bagaimana kita membangun situasi dan kondisi kerja yang mendukung perempuan. Hal ini penting agar isu ini bisa masuk pada dokumen keluaran G20 Summit, dapat diadopsi oleh seluruh negara peserta dan yang paling penting dapat diaplikasikan di perusahaan dan industri," kata dia.
Kekerasan di Tempat Kerja
Hal ini penting mengingat kekerasan terjadi secara masif di tempat kerja selama masa pandemi, baik kepada perempuan yang bekerja luring maupun daring. Pelaku kekerasan bisa berasal dari konsumen dan pengguna jasa yang merasa tidak nyaman akibat layanan yang terganggu akibat pandemi.
"Kekerasan juga marak dilakukan oleh atasan dan rekan kerja," ujar Lenny.
Secara umum, kekerasan tercatat meningkat berkali lipat pada masa pandemi Covid-19. Dia mengutip data global yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan telah bertambah 31 juta kasus pada enam bulan pertama pandemi dan semakin bertambah sampai pada angka 15 juta kasus setiap tiga bulan selanjutnya.
(mdk/idr)