Mendes Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro
Berbagai kewajiban di desa termasuk pemanfaatan dana desa sudah dituangkan dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengizinkan penggunaan dana desa untuk kebutuhan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Mikro. Kebijakan PPKM berbasis Mikro ini diterapkan sampai ke level Desa dan Kelurahan.
Dijelaskannya, berbagai kewajiban di desa termasuk pemanfaatan dana desa sudah dituangkan dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Siapa yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama DANA? Perusahaan teknologi keuangan, DANA, menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi Komisaris Utama.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
"Intinya, seluruh aktivitas terkait PPKM Mikro harus didukung penuh oleh desa pada level desa. Misalnya dulu desa pernah punya posko 24 jam dan sekarang berkurang, ditingkatkan lagi 24 jam sesuai instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19, termasuk pembiayaan operasional posko," jelas Abdul Halim dalam konferensi pers pada Senin (8/2).
Selain pembiayaan operasional posko, dana desa juga bisa digunakan untuk kebutuhan lain termasuk penyemprotan disinfektan di bawah arahan Pemda dan Satgas Covid-19. Begitu pula dengan persiapan ruang isolasi dan operasionalnya.
"Kemudian juga penyemprotan disinfektan, kalau memang diperintahkan Satgas Covid-19 dan Pemda, maka harus diikuti oleh desa dan bisa menggunakan dana desa," tuturnya.
Dia menekankan bahwa kegiatan yang saat ini ada untuk mendukung atau menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro, semuanya sudah pernah dilakukan para Kepala Desa yang sebelumnya disebut sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19.
"Istilah yang dipakai hari ini mengikuti kondisi lokal, mau pakai istilah Satgas dan lainnya tidak apa. Hal terpenting substansinya dana desa harus digunakan mendukung seluruh program pemerintah untuk kepentingan PPKM mikro atau di tingkat desa," jelasnya.
Abdul Halim pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa sesuai kewenangannya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Daftar Bansos yang Masih Dikucurkan dan Disetop Pemerintah Jokowi di 2021
Alokasi Transfer Daerah ke Papua dan Papua Barat Terbesar di 2021
Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dinilai Tepat Sasaran
Empat Kepala Desa di Jabar Korupsi Rp1,4 Miliar, Begini Kabar Terbarunya
Sejumlah Kepala Desa di Aceh Barat Diduga Korupsi Dana Desa Rp15 Miliar
Kemenkeu Salurkan Dana Desa Rp762 Triliun Hingga Akhir 2020