Menengok dampak cukai 57 persen untuk industri vape
"Cukai 57 itu belum termasuk bea masuk komoditi ke Indonesia dan akhirnya memberatkan industri. Itu akan diberlakukan tapi kita berharap angkanya berubah," kata Ketua Bidang Legal dan Business Development APVI, Dendy Dwi Putra.
Asosiasi Personal Vaperizer Indonesia (APVI) meminta pemerintah meninjau ulang rencana cukai rokok elektrik, atau vape sebesar 57 persen. Kebijakan ini dinilai dapat mematikan sektor industri yang baru tumbuh di Indonesia tersebut.
"Cukai 57 itu belum termasuk bea masuk komoditi ke Indonesia dan akhirnya memberatkan industri. Itu akan diberlakukan tapi kita berharap angkanya berubah," kata Ketua Bidang Legal dan Business Development APVI, Dendy Dwi Putra dikutip dari Antara, Senin (29/1).
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Apa yang membuat elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot? Selain itu, Golkar berasumsi belum mengusung Ridwan Kamil ke Jakarta karena elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot Ketika Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa Pilkada Jakarta 2024.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa yang dilakukan untuk menata kabel-kabel di Jakarta? Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota. Total panjang kabel utilitas (kabel PLN, telepon dan fiber optic) di Jakarta saat ini sekitar 16.925,73 kilometer. Penataan kabel membuat Jakarta semakin indah, mobilitas pejalan kaki tidak terganggu. Operator memiliki jaminan perawatan dan keselamatan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
Dia mengatakan cukai 57 persen itu kurang adil bagi industri vape yang baru tumbuh. Hal ini berbeda jika cukai itu diberlakukan pada produk rokok konvensional yang cenderung lebih mapan.
Cukai rokok biasa, kata dia, wajar besar karena memiliki dampak kesehatan yang lebih besar sehingga negara berhak memungut pajak yang besar. Berbeda dengan vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah. Penggunaan vape itu memakai cairan, salah satunya dengan ekstrak tembakau, yang diuapkan atau berbeda dengan rokok biasa yang dibakar begitu saja.
Dari sisi medis, lanjut dia, sari tembakau yang diuapkan memiliki dampak kesehatan lebih rendah karena tidak memicu banyaknya tar karena tidak ada pembakaran sebagaimana terjadi pada rokok biasa.
"Kami melakukan lobi, sosialisasi, beraudiensi, berkirim surat dan lainnya guna memberi masukan langsung kepada pemerintah agar cukai vape tidak sebesar itu. Vape ini produk yang lebih sehat daripada rokok biasa yang dibakar sehingga mengurangi risiko kesehatan. Jangan sampai ini dimatikan," kata dia.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan industri vape sebaiknya didorong perkembangannya terlebih dahulu karena dari pertimbangan kesehatan lebih kecil risikonya dibanding dengan rokok biasa.
Pengguna vape di Indonesia saat ini tercatat sekitar satu juta orang per hari. Sementara rokok batang pada 2008 konsumsinya mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok per harinya. Berarti uang senilai Rp 330 miliar dikeluarkan para perokok konvensional setiap harinya.
Maka, kata dia, pemungutan cukai yang besar bagi rokok biasa menjadi wajar dan tidak adil jika begitu saja diterapkan pada rokok elektrik.
Menurut Bima, vape dapat menjadi jembatan bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Jika pemerintah menyuburkan industri vape diharapkan para perokok bakar yang sulit berhenti dapat beralih ke vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah. "Pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran BPJS Kesehatan jika masyarakatnya semakin sehat dengan tidak banyak mengeluarkan pembiayaan pengobatan berbagai penyakit yang disebabkan rokok bakar," kata dia.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Sunaryo mengatakan pemberlakuan cukai vape 57 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2018.
Angka 57 persen itu cenderung sulit diutak-atik khusus untuk vape karena penentuan angka itu sudah dilakukan dengan baik lewat banyak kajian. Persoalan banyaknya masukan dari sektor industri agar angka 57 persen itu turun tetap ditampung.
"Harga cairan vape itu dalam kisaran Rp 90.000 - Rp 300.000 per 100 mililiter per minggu biasa digunakan penggunanya. Lewat cukai itu maka seminggu mereka kena Rp 12.000. Soal keberatan, silakan sampaikan aspirasinya saja. Hal yang pasti vape ini juga untuk beberapa varian menggunakan bahan tembakau yang harus kena cukai besar karena juga mengandung nikotin," kata dia.
Tim peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP Indonesia), Amaliya meluruskan mengenai sejumlah isu yang berkembang di masyarakat.
"Kebanyakan orang mengira bahwa nikotin adalah zat paling berbahaya pada rokok. Padahal, justru TAR yang lebih berbahaya. TAR dibentuk dari proses pembakaran rokok. Sementara produk tembakau alternatif tidak dibakar sehingga tidak menghasilkan TAR. Rokok elektrik dan vape, misalnya, dipanaskan bukan dibakar, sehingga menghasilkan uap bukan asap," katanya.
Amaliya juga menyebutkan bahwa dari sejumlah penelitian bertahun-tahun di sejumlah negara, sudah banyak yang menyebutkan bahwa rokok elektrik mengurangi risiko kesehatan secara signifikan. "Hilangnya TAR menjadi kunci atas penurunan risiko tersebut. Maka, produk tembakau yang dipanaskan adalah jembatan atau media bagi perokok untuk berhenti merokok. Jadi bukan untuk sekedar gaya hidup trendi. Sehingga non-perokok jadi ikut-ikutan menggunakannya," katanya.
Salah satu penelitian tersebut datang dari lembaga independen Public Health England (PHE) yang berada di bawah pemerintahan Inggris Raya. "Dalam riset yang selesai dilakukan pada tahun 2015 tersebut, disebutkan bahwa rokok elektrik menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen dibandingkan rokok konvensional. Ini adalah angka yang fantastis," ujarnya.
Baca juga:
Diskusi membahas bahaya rokok elektrik dan kretek
Mulai 1 Februari, rokok elektrik dilarang di Singapura
Riset tiga tahun dari Italia pastikan rokok elektrik tidak bahaya
5 Fakta di balik makin mahalnya rokok elektrik tahun depan
Misbakhun dukung cukai vape karena bukan tradisi asli Indonesia