Menkeu pastikan pembocor data Tax Amnesty terancam sanksi pidana
Menkeu juga menegaskan Tax Amnesty tidak mengampuni kasus hukum pemohon.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam Undang-Undang Tax Amnesty, nantinya akan diatur mengenai kerahasiaan pemohon pengampunan. Pemerintah berjanji, jika terjadi kebocoran, maka aparat akan terancam sanksi pidana.
"Kerahasiaan data itu nomor satu. Kemudian kedua, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan hukum. Siapapun yang membocorkan data tersebut justru itulah yang dikenai tindak pidana," jelasnya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).
Pemerintah menjamin pemohon tidak akan tersangkut kasus hukum yang bermula dari data Tax Amnesty. "Tapi itu tidak berarti menghilangkan (kasus) pidananya. Kalau dia kebetulan ditangkap karena pidana lainnya ya tentunya Tax Amnesty ini tidak bisa mengampuni pidana yang dilakukan. Tapi tidak boleh sumber penyelidikannya itu berasal dari apa yang dilaporkan (di Tax Amnesty)," bebernya.
Menkeu menegaskan aturan mengenai kerahasiaan ini akan disematkan dalam UU Tax Amnesty. Selain itu, akan juga dipertegas dengan aturan turunan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan pemerintah akan membentuk tim gabungan atau task force untuk memberikan kepastian hukum dalam Tax Amnesty.
"Tim ini akan dikoordinasikan Menkeu tentunya bersama dengan Dirjen Pajak yang beranggotakan adalah Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, Menkumham, BI, OJK dan Kemlu," tuturnya.
Baca juga:
Menkeu Bambang: Pengampunan pajak cuma sampai akhir tahun ini
Pemerintah dan BI beda perhitungan soal dana repatriasi tax amnesty
Soal Tax Amnesty, Jokowi perintahkan portofolio investasi disiapkan
OJK sebut Tax Amnesty bermanfaat turunkan suku bunga kredit bank
BI: Pengampunan pajak tarik dana Rp 560 triliun masuk ke Indonesia
Saran bos BI agar pengampunan pajak RI terealisasi seperti di Italia
Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Jangan Anda lewatkan:
6 Artis seksi yang digosipkan pernah 'bobo' dengan asistennya
Lima hewan berwajah manusia bikin geger dunia
Tebusan tak dibayar, Abu Sayyaf penggal sandera Kanada
Ini komentar Bang Yos dituding Ahok kerap main golf sama pejabat DKI
Heboh, pelayan di warung bakso ini berpakaian minim dan seksi