Menkeu pede kebijakan pemerintah sukses jaga daya beli masyarakat
Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak.
Pemerintahan Jokowi-JK mengklaim berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin terpuruk. Salah satunya dengan menambah frekuensi penyaluran beras miskin (raskin) yang kini berganti baju dengan sebutan beras sejahtera.
Kebijakan lain dengan menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak. Dari sebelumnya Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2015.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pede kebijakan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Itu langsung berpengaruh pada daya beli masyarakat terutama yang berprofesi sebagai pekerja," ujar Menkeu Bambang di Istana Negara, Rabu (9/9).
Kebijakan kedua soal penyaluran dana desa yang proses pencairannya dipermudah. Menkeu menuturkan, dana desa diarahkan menjadi cash for work, yang tidak lain diharuskannya penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur di level desa. Bisa pembangunan jalan, jembatan maupun irigasi. Pengerjaannya dilakukan secara padat karya, swadaya dan tidak terlalu menggunakan banyak bahan maupun pekerja dari luar desa tersebut.
"Jadi kita harapkan ini akan langsung berpengaruh terhadap ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat desa," jelasnya.
(mdk/noe)