Menko Airlangga Sebut WTO Bentuk Kolonialisme Baru, Paksa Indonesia Ekspor Nikel
Kebijakan pemerintah RI melarang ekspor nikel harus dibatalkan. Padahal larangan ekspor nikel mentah tersebut dalam rangka hilirisasi hasil bumi agar negara bisa merasakan nikmatnya nilai tambah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa gaya kolonialisme masa kini bukan lagi menjajah suatu negara dan mengendalikannya. Melainkan dengan menciptakan sebuah kebijakan yang memaksa suatu negara mengikutinya.
"Jadi kalau ada negara lain memaksa kita untuk mengekspor komoditas, itu sering saya sebut sebagai imperialism regulation, regulator yang imperialisme," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Kenapa Menko Airlangga Hartarto mengundang duta besar negara OECD? Pertemuan ini untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Apa tujuan utama pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Pertemuan ini bertujuan untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Kapan pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Bertempat di Park Hyatt Hotel Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi tuan rumah jamuan makan malam bagi 28 perwakilan negara anggota OECD di Indonesia, pada Kamis (24/8).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto menjelaskan tentang manfaat Indonesia bergabung dengan OECD? 'Institusi dan pembuat kebijakan di Indonesia akan mendapatkan manfaat dari proses keanggotaan OECD dalam hal memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti dan analisis, khususnya pada reformasi lingkungan, sosial dan tata kelola. Selain itu kebijakan nasional Indonesia akan mampu beradaptasi dengan perubahan struktural yang ada, seperti dekarbonisasi, digitalisasi, teknologi, dan masalah demografi,' ungkap Menko Airlangga.
Hal ini merujuk pada putusan hasil World Trade Organization (WTO) yang meminta Indonesia mengekspor nikel ke luar negeri. Artinya, kebijakan pemerintah RI melarang ekspor nikel harus dibatalkan. Padahal larangan ekspor nikel mentah tersebut dalam rangka hilirisasi hasil bumi agar negara bisa merasakan nikmatnya nilai tambah.
"Sekarang kolonialisme baru itu dilakukan sepertti itu, di mana kita diminta mengekspor komoditas-komoditas yang tidak boleh ‘melakukan nilai tambah’," ungkap Airlangga.
Terkait hal ini, Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memperjuangkan haknya dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki. Meskipun pada akhir Oktober 2022 lalu, RI dinyatakan kalah dalam gugatan pertama di Uni Eropa terkait larangan kebijakan ekspor bijih nikel di WTO.
WTO memutuskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dinilai telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Atas putusan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan banding.
"Kita akan terus pergi banding karena yang kita ekspor bukan tanah air, tapi nilai tambah," pungkasnya.