Menko Airlangga: Vaksinasi Mandiri Oleh Swasta Tak Boleh Potong Gaji Karyawan
Airlangga juga menegaskan agar tidak ada pemalsuan vaksin yang bisa membahayakan masyarakat. Jika ada yang melanggar hal-hal tersebut, dirinya meminta agar melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia akan tersedia secara gratis.
Ketersediaan vaksin tersebut dapat berasal dari skema pemberian pemerintah maupun pemberian swasta yang membeli vaksin tersebut untuk karyawannya. Mereka, tegas Airlangga, tidak boleh membayar sepeser pun biaya vaksinasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
"Vaksin mandiri ini tidak ada komersialisasi, jadi ini sama-sama gratis, dari pemerintah gratis, yang dibeli swasta untuk karyawan juga gratis. Tidak diperkenankan dicharge dari karyawan dan tidak boleh potong gaji," ujar Airlangga dalam Bincang Editor Liputan6.com: Vaksin dan Donor Plasma Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (22/1).
Airlangga juga menegaskan agar tidak ada pemalsuan vaksin yang bisa membahayakan masyarakat. Jika ada yang melanggar hal-hal tersebut, dirinya meminta agar melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Silakan dicatat supaya dijaga masyarakat sendiri, sehingga siapapun masyarakatnya, dapatnya tetap gratis. Silakan lapor (jika ada pelanggaran)," tegasnya.
Waktu Belum Dipastikan
Adapun, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih belum dipastikan kapan akan dilakukan. Menurut Airlangga, Kementerian Kesehatan tengah menyusun regulasinya terlebih dahulu.
Untuk vaksinasi mandiri, merek vaksinnya diharuskan berbeda dari vaksin gratis pemerintah. Diakui Airlangga, pihaknya juga belum mempertimbangkan merek vaksin apa yang bakal digunakan di skema vaksinasi mandiri.
"Kapannya, yang masih available itu yang prioritas pemerintah (tenaga kesehatan) jadi kita dahulukan itu. Nah, mulai tenaga kesehatan ini selesai, baru mulai tahap berikutnya," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)