Menko Luhut Minta Penambahan Oksigen untuk Pasien Covi-19 Dipercepat
Permintaan itu disampaikan Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat dalam rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 setingkat menteri dan lembaga terkait yang digelar secara virtual.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta pengadaan dan penambahan kapasitas atau jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 dipercepat. Ini penting dilakukan agar bisa digunakan para pasien yang sedang dirawat.
Permintaan itu disampaikan Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat dalam rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 setingkat menteri dan lembaga terkait yang digelar secara virtual, Kamis (8/7).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat," ujarnya.
Dalam rakor ini, Luhut juga memaparkan kondisi terkini terkait jumlah pasien Covid-19, dan estimasi kebutuhan oksigen selama PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.
Melihat fakta-fakta yang ada, Luhut meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.
Luhut juga mengungkapkan sudah membuat skenario penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Seiring perjalanan waktu, akan dilakukan evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan agar diperoleh gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang diambil.
"Karena kita tidak tahu kapan selesainya Covid-19 ini," tambahnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komite Penanganan Coid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu menegaskan bahwa pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak dan lini harus tetap taat hukum.
Jangan Sampai Bermasalah
Dia mengingatkan jangan sampai pengadaan oksigen bermasalah di masa depan, walaupun ada diskresi yang diberikan pada masa darurat ini.
Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Periksa Keuangan, perwakilan PLN dan pemangku kepentingan lainnya menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun. Hal itu perlu dilakukan guna menangani persoalan yang ada khususnya penyediaan suplai oksigen di Tanah Air.
Peserta rapat juga menyatakan akan bekerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
(mdk/idr)