Menko Puan adakan rakor penanganan gempa Lombok, ini bahasannya
Menko Puan mengatakan untuk menindaklanjuti bencana alam tersebut Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 5 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Terdampak di NTB.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Puan Maharani, menggelar rapat koordinasi di Kantornya. Rapat ini akan membahas penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Turut hadir dalam rapat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Nila Faried Moeloek, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil.
-
Kapan Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Di mana Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
Selain itu tampak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin.
Menko Puan mengatakan untuk menindaklanjuti bencana alam tersebut Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 5 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penanggulangan gempa bumi di Provinsi NTB mengundang para menteri untuk bisa melakukan rapat koordinasi terkait keluarnya Inpres nomor 5 untuk percepatan rehabilitas dan rekonstruksi di NTB," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (31/8).
"Pada Rakor ini tentu saja akan kita fokuskan kepada rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus segera ditindaklanjuti oleh semua Kementerian dan Lembaga," lanjut dia.
Dia mengatakan bencana gempa di Lombok, berdampak pada kehidupan sosial, budaya, ekonomi masyarakat NTB. Penanganan selama tanggap darurat telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, kementerian terkait, TNI, Polri dan masyarakat.
"Sampai saat ini masih terjadi gempa susulan di wilayah NTB. Oleh karena itu diperlukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana gempa bumi di NTB," tandasnya.
Baca juga:
PUPR kirim 198 CPNS dan 178 insinyur bantu warga Lombok bangun hunian tahan gempa
Kemensos kebut penyaluran bantuan PKH dan Rastra untuk korban gempa NTB
Gitar Menteri Hanif laku Rp 1 M pada konser amal untuk NTB
Gempa 4,6 SR kembali guncang Lombok
Menko Luhut minta kalau tak ngerti soal penanganan gempa Lombok jangan nyinyir
Akhir pekan ini, Jokowi tinjau penanganan korban gempa Lombok
BNPB: 32.129 unit rumah rusak akibat gempa Lombok