Menkop Teten Akui Perbankan Sulit Salurkan Kredit ke Sektor Pertanian
Sebab, usaha di sektor tersebut sifatnya perorangan sehingga tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengakui pembiayaan perbankan sangat sulit masuk ke sektor pertanian. Sebab, usaha di sektor tersebut sifatnya perorangan sehingga tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.
"Tadi pagi baru rapat kabinet soal KUR untuk sektor pertanian, pembiayaan perbankan itu sulit sekali masuk ke sektor pertanian pangan, karena usahanya kecil-kecil perorangan dan tidak ada jaminan produknya," kata Teten dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (26/7).
-
Kapan Kementan melakukan ekspor komoditas pertanian? Berdasarkan data BPS, Wapres menyebut volume nilai ekspor hingga Juni 2023 mencapai 21,2 juta ton.
-
Bagaimana cara Irjen Kementan mengajak Petani dan ASN Kementan untuk bangkit membangun pertanian Indonesia? “Kita sedang dalam posisi dan situasi yang tidak sedang baik, iklim dan cuaca yang sedang mempengaruhi proses pertanian. Itulah yang sedang dilakukan oleh Bapak Menteri." "Beliau banyak melakukan terobosan, melakukan kegiatan yang tanpa henti. Kalau bapak Menteri speednya sudah maksimal, tentunya kita anak buahnya yang ada di Kementerian Pertanian, ASN Pertanian, punya tanggung jawab yang lebih,” kata Irjen Setyo.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kapan Kementan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian di seluruh Indonesia? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor."Kondisi dunia sekarang sedang menghadapi krisis pangan. Bahkan sudah ada negara yang kelaparan dan beberapa negera menyetop ekspor karena perubahan cuaca. Jadi mau tidak mau kita harus menuju swasembada dan harus berdiri di kaki sendiri. Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut," ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
-
Bagaimana Kementan mendorong kerjasama dengan negara lain dalam mengembangkan pertanian? Dedi mengatakan, dukungan implementasi ASEAN terhadap regional guidelines for sustainable agriculture juga perlu dilakukan dengan basis pengembangan sumber daya manusia untuk membangun sistem pertanian, kehutanan dan pangan yang jauh lebih tangguh.
-
Bagaimana Kementan meningkatkan ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres "Oleh karena itu kemajuan kita dalam ekspor harus lebih kuat. Kita tidak boleh kalah dengan negara lain. Dan ini suatu kebanggan Karena apa yang kita lakukan ini lahir dari sebuah proses dan kerja keras," jelasnya.
Menurutnya, diperlukan offtaker supaya bank mau masuk memberikan pembiayaan. Maka dari itu, sangat penting bagi UMKM bisa bermitra dengan usaha besar. Selain bisa mendapatkan pembiayaan perbankan, juga bisa meningkatkan kapasitas produksi.
"Nah ini saya kira salah satu konteks percepatan dan bisa menjadi solusi juga kemitraan ini untuk mengintegrasikan berbagai skema pembiayaan untuk UMKM. Bermitra dengan usaha besar bisa menghadirkan kesempatan untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk," ujarnya.
Diatur UU Cipta Kerja
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja dalam turunannya PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah menciptakan kemudahan bagi koperasi dan UKM melalui kemitraan. Teten menegaskan, dalam kebijakan tersebut memang mengatur agar usaha kecil dan besar bisa bermitra, bukan bersaing.
"Bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kemudahan bagi koperasi dan UKM, salah satunya kemitraan. Jadi UU cipta Kerja ini spiritnya sebenarnya bagaimana yang kecil dan besar tuh bukan untuk bersaing, tapi yang besar membagi sebagian produksinya kepada yang kecil," jelasnya.
Kemudian, produk usaha yang kecil dapat diserap oleh usaha besar menjadi bagian rantai pasok. "Saya kira dalam PP nomor 7, mencakup pendanaan cepat, tepat, murah, tidak diskriminatif," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)