MenPAN Anas: Tak Ada Istilah PNS Dipaksa Pindah ke Ibu Kota Baru
Sementara untuk skenario pemindahan ASN ke ibu kota negara yang baru, Azwar menyebut sudah ada empat skenario yang disiapkan. Pertama, pemindahan ASN sebanyak 1.800 orang, skenario kedua 2.000 orang, skenario ketiga 60.000 orang, dan skenario 100.000 orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB), Abdullah Azwar Anas memastikan fasilitas penunjang telah dibangun sebelum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan.
Fasilitas tersebut seperti ruang publik, fasilitas umum, rumah sakit, sekolah dasar (SD), perguruan tinggi negeri hingga lingkungan yang bagus. Dengan demikian, Anas berharap tidak ada keterpaksaan bagi PNS saat dipindah.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Siapa yang menginginkan Palangka Raya jadi Ibu Kota? Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa Palangka Raya gagal jadi Ibu Kota Indonesia? Adapun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Kota Palangka Raya batal jadi ibu kota Indonesia. Pertama karena sebagian besar tanah di sana merupakan daerah gambut, sehingga kualitasnya akan sangat buruk untuk menunjang pembangunan ibu kota pemerintahan juga kebutuhan air. Kemudian, wilayah tersebut juga jauh dari pelabuhan dan harus memutar ke wilayah Sampit, Kalimantan Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan jarak masing-masing sekitar 4 jam. Pembangunan di Palangka Raya akan memakan banyak biaya, karena proses perkerasan tanah akan dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu yang lama, sehingga pembangunan akan banyak yang tertunda.
"Kalau ini selesai, tidak ada istilah PNS merasa dipaksa. Karena ruang publik ada, fasilitas pendidikan oke dan rumah sakit semua oke dan lingkungan oke," ujar Azwar di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (25/10).
Sementara untuk skenario pemindahan ASN ke ibu kota negara yang baru, Azwar menyebut sudah ada empat skenario yang disiapkan. Pertama, pemindahan ASN sebanyak 1.800 orang, skenario kedua 2.000 orang, skenario ketiga 60.000 orang, dan skenario 100.000 orang.
Saat ini, skenario pemindahan ASN masih dibahas dengan kementerian dan lembaga. Khususnya, bagi eselon 1 dan 2 yang menjadi prioritas pemindahan ASN ke ibu kota negara. "Masih dibahas," pungkasnya.
PNS Tidak Perlu Khawatir
Sebelumnya, Wakil Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Donny Rahajoe meminta agar para ASN tidak khawatir jika dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Sebab saat dipindahkan nanti, pemerintah telah merancang dan membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan.
"Kita ini bangun ekosistem juga di sana. Kalau malam-malam cari sesuatu sudah ada di sana," kata dia.
Donny mengatakan pada tahap awal, PNS milenial akan menjadi yang perdana dikirim untuk berkantor di IKN Nusantara. Kementerian Keuangan misalnya, akan memindahkan 150 ASN-nya ke IKN nanti.
Rencananya, pemindahan ASN ini akan mulai dilakukan pada tahun 2024. Namun pemindahan ini tetap harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukumnya.
"Setelah Perpres keluar, (pembangunan) IKN selesai, ASN kita pindahkan beserta dengan kebutuhan dasarnya," pungkasnya.
(mdk/idr)