MenPAN-RB: Pemangkasan Eselon Perhatikan Kesejahteraan PNS
Dia menjelaskan, salah satu upaya Kementerian PAN-RB dalam proses penyederhanaan birokrasi adalah dengan mematangkan sistem penggajian dan pensiun yang baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan penyederhanaan birokrasi dalam bentuk pemangkasan eselon tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).
"Perlu sebuah proses dimulai dengan reformasi birokrasi, menghilangkan pola pikir eselon, sistem penggajian dan pensiun. Kesejahteraan juga kami pikirkan," terang dia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (21/1).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Joko Kendil memulai pengembaraannya? Joko Kendil mengaku berasal dari Lor Kadilangu. Dia mengatakan sudah pergi mengembara keliling dunia sejak usia 19 tahun.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Dia menjelaskan, salah satu upaya Kementerian PAN-RB dalam proses penyederhanaan birokrasi adalah dengan mematangkan sistem penggajian dan pensiun yang baru. Hal ini dilakukan dengan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kebijakan yang diambil salah satunya adalah melalui penyederhanaan eselon III dan IV di Kementerian PAN-RB sebagai pilot project. "Tidak ada yang menyimpang. Di internal Kementerian PAN-RB, penyederhanaan jabatan sudah selesai dengan menyetarakan 141 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional," tegas Tjahjo.
Penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
"Nanti akan ditata secara prinsip untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan mempercepat birokrasi," sambung Menteri Tjahjo.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI mendukung rencana Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan jabatan eselon III dan IV, baik pemerintah pusat maupun daerah. "Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya agar tidak mengurangi penghasilan ASN," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Tiga Kementerian Sudah Pangkas Jumlah Eselon
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa saat ini perampingan jabatan eselon telah dilaksanakan di 3 Kementerian.
Kementerian tersebut antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB sendiri.
"Kemarin baru bertahap. Kementerian BUMN sudah, Kementerian Keuangan sudah, Kementerian PAN-RB sudah. Ini kami terus akan melakukan pendampingan kepada semua kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senin (20/1).
Dia juga menyatakan telah menyampaikan konsep perampingan eselon itu kepada sekretaris daerah di seluruh kabupaten, kota hingga provinsi.
"Apapun birokrasi reformasi penyederhanaan untuk pengambilan keputusan ini, ya, menyangkut secara keseluruhan karena fungsi melayani publik, juga semua instansi kementerian maupun daerah itu sama," ujar Tjahjo.
Nantinya, perampingan tersebut selesai dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Meski demikian, tidak disebutkan secara spesifik eselon berapa saja yang sudah dipangkas di 3 kementerian tersebut.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)