Mentan Amran Kembali Temukan MinyaKita Kurang dari Takaran di Surabaya, 7 Perusahaan Diduga Terlibat
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita.

Menteri Pertanian (Mentan)m Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3).
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
- Gudang Pengurangan Takaran MinyaKita di Rajeg Tangerang Untung Rp45 Juta Sebulan, Begini Modusnya
- Mentan: Pabrik MinyaKita Harus Ditutup Jika Terbukti Kurangi Takaran
- Takaran Minyak Goreng Minyakita Disunat, Pemerintah Didesak Segera Bertindak: Agar Masyarakat Tak Dirugikan
- Membongkar Bahaya Minyak Jelantah, Ancaman Tersembunyi di Piring Anda
"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ungkap Mentan Amran saat bertemu wartawan seusai melakukan sidak.
Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700.
Sementara berdasarkan temuan sejumlah sidak yang dilakukan Mentan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat. Dia meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Curigai Aspek Kualitas
Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas.
"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.
Wamentan Sudaryono pun mengutuk perbuatan para produsen yang telah mencurangi takaran MinyaKita.
“Kita lihat bahwa ada beberapa orang segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. Dia menyebut, sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia.
"Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," tegasnya.