Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET
Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET. Harga acuan tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Menteri Amran mengatakan pemerintah terus berusaha merangkul semua pihak agar keseragaman harga dapat terjadi. Edukasi mengenai penerapan HET juga terus dilakukan.
Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditas beras. Harga acuan tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Namun demikian, masih ada pedagang menjual beras di atas HET.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan wajar jika pedagang belum secara keseluruhan menjual beras dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, sosialisasi HET kepada pedagang beras masih butuh waktu.
"Sabar. Kita kan proses sosialisasi beri mereka kesempatan (menyesuaikan)," ujar Menteri Amran, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9).
Menteri Amran mengatakan pemerintah terus berusaha merangkul semua pihak agar keseragaman harga dapat terjadi. Edukasi mengenai penerapan HET juga terus dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif pada pedagang dan masyarakat.
"Saya dengan pedagang hampir sekali dua kali komunikasi terus. Ini sesuatu yang baik. Pedagang menerima, karena pemerintah sosialisasikan. Makin cepat makin bagus," jelasnya.
Namun demikian, Menteri Amran kurang setuju dengan adanya usulan mencabut izin usaha apabila menjual beras di bawah HET yang ditetapkan. "Jangan lah ada sanksi. Kita rangkulan. Jangan ribut-ribut," pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Sumatera lainnya:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.800 per kg
Bali dan NTB:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
NTT:
Medium Rp 9.500 per Kg, Premium Rp 13.300 per Kg
Sulawesi:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Kalimantan:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.300 per kg
Maluku dan Papua:
Medium Rp 10.250 per kg, Premium Rp 13.600 per kg.
-
Kapan Amran Sulaiman dilantik menjadi Menteri Pertanian? Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (25/10) pukul 09.00 WIB.
-
Apa yang Pak Menteri Amran sumbangkan untuk yatim piatu? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Amran Sulaiman kembali dipercaya menjadi Menteri Pertanian? Amran menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi di Kementan.
-
Bagaimana Kementan memastikan ketersediaan beras aman? "Saya yakin dengan data yang dikeluarkan BPS dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai produksi dan ketersediaan beras periode Januari Oktober yang mencapai 27,88 juta ton. Angka sebesar itu sudah dilakukan validasi baik melalui kerangka sempel area KSA maupun pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran Kementan," ujar Sulaiman (14/9).
-
Bagaimana Amran Sulaiman bisa mendapatkan kepercayaan Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Pertanian? Pengalaman hidup itu menjadi amat Bermakna ketika dia dilantik sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2014.
Baca juga:
Polisi gerebek agen beras curang di Denpasar Timur
Mendag ancam cabut izin pedagang jika jual beras di atas harga patokan
Polisi pastikan viral nasi bisa mantul tak mengandung plastik
Implementasi HET beras, Kementan punya PR amankan sektor hulu
Mentan Amran jamin tak ada impor beras hingga April 2018
Tidak hadir di sidang korupsi, mantan PM Thailand kabur ke luar negeri
PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan