Mentan yakin perusahaan sawit bukan penyebab bencana asap Riau
Pembakaran dilakukan oleh oknum perambah hutan yang dimobilisasi dari luar Riau.
Perusahaan sawit raksasa diyakini tidak mungkin menjadi dalang pembakaran hutan yang menyebabkan bencana asap di Riau. Soalnya, mereka tahu risiko besar yang harus ditanggung jika melakukan hal tersebut.
"Pemilik perkebunan besar sudah pasti tidak melakukan pembakaran, karena berisiko. Begitu ketahuan pasti dicabut izinnya. Masa mau investasi kok malah dibakar lahannya, itu aneh," kata Menteri Pertanian Suswono di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3).
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Apa yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Saat ini, omzet penjualan madu setiap anggota KTH Alam Roban sudah mencapai Rp22 juta. Jika tiap tahun terdapat 3 kali masa panen, maka omzet penjualan madu per tahun mencapai Rp66 juta.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Keyakinan itu semakin kuat lantaran pemerintah telah melakukan moratoriun pemberian izin pembukaan lahan sawit selama dua tahun.
Selain itu, pemerintah juga sudah mengultimatum perusahaan sawit untuk tidak membuka lahan baru dengan membakar hutan. Di sisi lain, perusahaan sawit juga menyiagakan tim penanggulangan pembakaran lahan.
"Jadi kalau ada klaim-klaim perusahaan membakar seperti itu perlu dibuktikan lagi," tegasnya.
Menurut Suswono, pembakaran dilakukan oleh oknum perambah hutan. Berdasarkan informasi yang didapat, para pembakar hutan lindung itu dimobilisasi dari luar Riau.
"Kejadiannya banyak di lahan-lahan yang statusnya hutan. Perlu dicari tahu apakah ada motif mengekspansi lahan-lahan tersebut, atau tidak. Karena massif, saya kok menduga ada upaya merambah hutan," ungkapnya.
Baca juga:
Kebakaran terjadi saban tahun, Mentan salahkan Pemprov Riau
Bakar lahan, 8 orang dan 6 eskavator diamankan Satgas Asap Riau
22 dari 67 tersangka pembakar hutan Riau diserahkan ke kejaksaan
Lusa, AP II berharap bandara Riau sudah bisa beroperasi
Kabut asap ganggu kunjungan wisatawan
(mdk/yud)