Menteri Bahlil soal Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi: Aturan Sedang Dimatangkan, Tidak Boleh Terburu-buru
Pengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan, tidak boleh terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (10/10).
- Menteri Bahlil Sebut Tidak Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober, Ini Alasannya
- Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?
- Luhut Bantah Ada Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Tapi Beli BBM Subsidi Ada Syaratnya
- Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Bahlil menyampaikan aturan tersebut sudah hampir final, namun Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut apakah aturan tersebut akan diimplementasikan di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau pemerintahan mendatang.
"Aturannya sudah hampir final, tapi apakah nanti di zamannya Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, itu cuma persoalan waktu saja," ujar Bahlil.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.
Formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.
Alasan Sebenarnya di Balik Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akhirnya buka-bukaan soal rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi. Ternyata, penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat bisa memperlebar ruang fiskal pemerintah, di mana dana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kebersihan BBM, serta menyediakan bis listrik untuk mengatasi polusi udara perkotaan.
"Rencana kebijakannya sudah matang. BBM kita harus dibersihkan dari sulfur yang tinggi tapi itu butuh biaya. Sementara BBM bersubsidi tidak boleh naik harganya. Maka dari itu, langkah paling tepat adalah memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi (lebih tepat sasaran)," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin saat berbincang dengan media di Kantornya di Jakarta, Kamis (12/9) malam.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur. Bensin jenis ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi polusi di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Rachmat mengatakan, asap knalpot kendaraan selama ini ternyata penyumbang polusi paling tinggi di Jakarta. Banyak pihak mengatakan bahwa PLTU jadi sumber polusi, ternyata itu tidak sepenuhnya benar.
Pemerintah merencanakan BBM bersubsidi akan dibatasi bagi kendaraan roda empat dengan volume ruang silinder (cc) besar. Bagi motor dan mobil dengan cc kecil masih dapat menggunakan biosolar dan pertalite yang merupakan produk BBM bersubsidi.
"Hanya sedikit yang akan terdampak dari kebijakan ini, di bawah tujuh persen kendaraan. Ini kita lakukan untuk melindungi lebih dari 93 persen kendaraan," kata dia.
Rachmat menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik dan pasokan akan tetap terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan. Dia menampik anggapan bahwa rencana kebijakan ini akan menekan kelas menengah karena pembatasan kemungkinan akan dilakukan berdasarkan tipe mesin mobil.
"Rencana kebijakan ini sudah dirancang sedemikian rupa justru untuk melindungi kelas menengah. Kelas menengah akan terlindungi karena masih dapat mengakses BBM bersubsidi yang kualitasnya diperbaiki dan rendah polusi," ujarnya.