Menteri Bahlil: UU Cipta Kerja Berikan Karpet Merah UMKM
Pemerintah menjamin implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan menguntungkan bagi bisnis UMKM. Bahkan, regulasi yang masih menuai polemik itu diklaim memberikan 'karpet merah' kepada UMKM.
Pemerintah menjamin implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan menguntungkan bagi bisnis UMKM. Bahkan, regulasi yang masih menuai polemik itu diklaim memberikan 'karpet merah' kepada UMKM.
"Sekarang dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu UMKM betul-betul diberikan karpet merah, secara total," tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Webinar Shopee bertajuk UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Senin (14/6).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMR penting untuk pekerja? Tujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
Mantan Ketua Hipmi tersebut mencontohkan, peran nyata atas implementasi UU Cipta Kerja ialah dengan kian mudahnya proses perizinan berusaha bagi UMKM. Menyusul adanya keringanan persyaratan hingga akses perizinan yang bisa dilakukan secara online.
"Sekarang izinnya mudah, 3 jam NIB (Nomor Izin Berusaha) sudah dapat," jelasnya.
Selanjutnya
Manfaat lainnya ialah pelaku UMKM kini bisa mengurus sertifikat halal tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. "Karena sertifikat halal gratis, prosedur lainnya juga dipangkas," ungkapnya.
Selain itu, implementasi regulasi anyar tersebut diklaim mampu meningkatkan realisasi kredit bank bagi UMKM. Menyusul adanya kemudahan proses pengurusan izin untuk menjadikan bisnis UMKM bersifat formal.
"Ini semata-mata untuk memberikan penguatan kepada UMKM. Karena sehebat apa pun desainer kita, kreativitas teman-teman UMKM kita. Tapi kalau tidak ditopang dengan anggaran yang cukup dalam konteks pembiayaan maka saya pikir tidak akan juga bisa maksimal," tutupnya.
(mdk/bim)