Menteri ESDM Beri Bocoran Waktu Kenaikan Harga Pertalite
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjawab rasa penasaran publik terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjawab rasa penasaran publik terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.
Menteri Arifin menyampaikan, saat ini, rencana penerapan kebijakan kenaikan tarif Pertalite masih dalam proses pembahasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Siapa yang berpendapat bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax bisa mengikuti pergerakan harga pasar? Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya memang mengikuti pergerakan harga di pasar, oleh karena itu perusahaan bisa menyesuaikan lebih fleksibel.
"(Kenaikan tarif Pertalite) Lagi dibahas. Masih dikoordinasi di pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat tahun MPR RI di Jakarta, Selasa (16/8).
Menteri Arifin melanjutkan, penerapan kenaikan harga Pertalite sendiri masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dia pun berharap Perpres tersebut bisa terbit pada Agustus ini. Mengingat, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum secara resmi menaikkan harga Pertalite.
"Mudah-mudahan (bulan ini). Karena harus sosialisasi dulu," tutupnya.
Ekonom: Baiknya Pertalite Naik Rp2.500 dan Pertamax Turun Jadi Rp10.750 per Liter
Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus didengungkan pemerintah. Terbaru, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat untuk membahas kenaikan harga BBM.
"Kita sudah rapat beberapa kali. Semua sedang dihitung (kenaikan harga BBM)," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat (15/8).
Ekonom Energi, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai sudah seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp2.500 sehingga harganya menjadi Rp9.250 per liter.
"Idealnya, harga Pertalite dinaikan Rp2.500 menjadi Rp9.250," kata Fahmy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (15/8).
Kenaikan harga BBM Pertalite ini kata Fahmy seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM Pertamax. Dia menyarankan pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi Rp10.750 dari harga saat ini Rp12.500.
"Harga Pertamax diturunkan Rp.1.750 menjadi Rp10.750," kata dia.
Penurunan harga Pertamax ini bertujuan agar tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax. Sehingga masyarakat mau kembali mengkonsumsi Pertamax.
"Kenaikan Pertalite sekaligus menurunkan harga Pertamax agar disparitas keduanya maksimal Rp1.500. Tujuannya untuk mendorong konsumen Pertalite migrasi ke Pertamax," tutur dia.
Strategi penyesuaian harga ini juga harus dibarengi dengan upaya pembatasan BBM bersubsidi. Agar yang menikmati subsidi lebih tepat sasaran.
"Selain kebijakan harga tersebut, upaya pembatasan agar BBM Subsidi tepat sasaran harus tetap dilakukan," kata dia.
Kombinasi kebijakan tersebut dinilai akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar kompensasi dan subsidi energi. Mengingat tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp502 triliun.
"Dengan kebijakan strategi harga dan pembatasan BBM subsidi, beban subsidi energi dapat diturunkan," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)