Menteri Jonan: Tarif listrik dari April sampai Juni tak naik
Menteri Jonan: Tarif listrik dari April sampai Juni tak naik. Menteri Jonan mengatakan akan terus mengejar berbagai program agar listrik makin murah. Berbagai cara akan dilakukan Menteri Jonan agar listrik lebih murah. Salah satunya dengan menetapkan harga listrik untuk PLTU sesuai BPP secara nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan memastikan tarif listrik nasional yang masuk kategori tidak subsidi tak akan naik hingga Juni nanti. Menteri Jonan mengatakan akan terus mengejar berbagai program agar listrik makin murah.
"April sampai Juni tarif listrik tidak naik, kita akan coba listrik makin lama makin terjangkau," ucap Menteri Jonan dalam acara Economic Challenges di Jakarta, Jumat (24/3).
Berbagai cara akan dilakukan Menteri Jonan agar listrik lebih murah. Salah satunya dengan menetapkan harga listrik untuk pembangkit berbahan bakar batubara atau PLTU sesuai biaya pokok penyediaan (BPP) secara nasional. Pengaturan harga listrik PLTU tersebut akan membuat BPP pembangkit lebih efisien, sehingga tarif listrik pun menjadi kompetitif.
"Kita atur ini agar lebih efisien," sambung Jonan.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan Permen ESDM 19 Nomor 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) itu membagi harga listrik PLTU menjadi dua bagian yakni mulut tambang dan nonmulut tambang.
Untuk PLTU mulut tambang, jika BPP setempat lebih rendah dari BPP nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP setempat. Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP nasional.
"Harga pembelian tenaga listrik itu ditetapkan dengan asumsi faktor kapasitas pembangkit sebesar 80 persen," kata Jarman seperti dilansir Antara.
Untuk harga listrik PLTU nonmulut tambang, Permen membagi lagi dalam dua bagian yakni di atas dan di bawah 100 MW. Harga listrik PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas di atas 100 MW ditetapkan jika BPP setempat lebih rendah dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP setempat.
Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP nasional. Sedangkan, lanjut Jarman, untuk harga listrik pembangkit nonmulut tambang di bawah 100 MW, diatur jika BPP setempat lebih rendah dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP setempat.
Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga berdasarkan lelang atau mekanisme bisnis (business to business).
Hal sama sebelumnya dilakukan pada harga listrik dari sumber energi baru terbarukan yang ditetapkan maksimal BPP setempat melalui Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017. Selain PLTU mulut tambang dan nonmulut tambang, Permen ESDM 19 tahun 2017 juga mengatur harga patokan tertinggi dari kelebihan tenaga listrik (excess power).
"Penggunaan excess power dilakukan apabila pasokan daya kurang atau menurunkan BPP pembangkit setempat," jelasnya.
Dia menambahkan, harga 'excess power' sesuai aturan baru adalah paling tinggi ditetapkan 90 persen dari BPP setempat, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Siapa yang mendapat tugas untuk menyalurkan subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian arus listrik di Medan? Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut.
Baca juga:
ESDM tetapkan harga listrik PLTU sesuai BPP nasional
ESDM: Ada 2.571 pengaduan sejak pencabutan subsidi listrik
BI waspadai lonjakan inflasi akibat pencabutan subsidi listrik
Pilkada serentak, PLN siagakan listrik 24 jam di 101 daerah
BI: Harga cabai & kenaikan tarif listrik sumbang inflasi Februari
ESDM: Penyesuaian tarif listrik akan dilakukan per 3 bulan sekali
Wapres JK akui pencabutan subsidi listrik dorong inflasi di 2017