Menteri Jonan: Tidak ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sejauh ini pemerintah belum punya rencana untuk menaikkan harga BBM. Oleh sebab itu, isu seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sejauh ini pemerintah belum punya rencana untuk menaikkan harga BBM. Oleh sebab itu, isu seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
"Soal harga BBM, menurut saya, pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Itu jawabannya," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Sebagai informasi, harga minyak naik pada penutupan perdagangan hari Senin (Selasa pagi WIB) ditopang kekhawatiran penurunan produksi Iran usai sanksi yang dikenakan Amerika Serikat (AS) mulai November mendatang.
Meski kenaikan harga dibatasi lonjakan pasokan minyak dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dan AS.
Dilansir dari Reuters, Selasa (4/9), harga minyak Brent naik USD 37 sen menjadi USD 78,01 per barel. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik USD 30 sen menjadi USD 70,1 per barel.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah janji tak ubah harga solar usai dicampurkan kelapa sawit
Pemerintah diprediksi naikkan harga BBM usai Lebaran di 2019
Ada peluang harga BBM naik di 2019
Pertamina kembali evaluasi harga BBM untuk September 2018
5 Negara dengan harga BBM termurah di dunia
ESDM dukung Pertamina terapkan sistem digital di SPBU agar tak ada kecurangan