Menteri Sri Mulyani Bernyanyi Diiringi Alunan Angklung Orang Kaya Taat Pajak RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta. Sebanyak 30 wajib pajak menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta. Sebanyak 30 wajib pajak menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelum memberikan penghargaan, Menteri Sri Mulyani bersama para wajib pajak bermain angklung dan bernyanyi bersama. Dalam kesempatan itu, Menteri Sri Mulyani juga menyanyikan lagu 'if we hold on together' yang dipopulerkan oleh Diana Rose.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Tell me who, what, when, where did it start? Tell me when, where How did you get in my heart?" ujar Menteri Sri Mulyani saat mulai bernyanyi diiringi angklung seluruh peserta yang hadir di Jakarta, Rabu (13/3).
Suara merdu Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh peserta yang mayoritas bos perusahaan ternama di Indonesia. Adapun daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sebagai berikut:
1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Astra Daihatsu Motor
3. PT. Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedja
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT. Bio Farma (Persero)
8. PT. Bukit Asam Tbk
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport lndonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT. Honda Prospect Motor
17. PT. Kaltim Prima Coal
18. PT. Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
21. PT. Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT. PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk
Baca juga:
Eddy Sariaatmadja, Orang Terkaya RI Versi Forbes Raih Penghargaan Taat Pajak 2019
Skema Baru Pajak Barang Mewah Ditargetkan Berlaku 2021
Aturan Insentif Pajak 200 Persen dan PPnBM Mobil Target Terbit Semester I 2019
Pemerintah Bakal Turunkan Pajak Mobil Mewah Hingga 0 Persen
Sambangi DPR, Pemerintah Ajukan Perubahan Skema Pajak Barang Mewah
Kemenkeu: Kita Tak Hanya Pungut Pajak, Tapi Juga Beri Insentif
Defisit BPJS Kesehatan: Jokowi Tambal Pakai Cukai Rokok, Prabowo Tutup Anggaran Bocor