Menteri Sri Mulyani Diminta Perbaiki Mekanisme Penyusunan Anggaran
Fraksi PDIP mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menyusul Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang sudah dua kali melakukan perubahan pada tahun ini.
Fraksi PDIP mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menyusul Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang sudah dua kali melakukan perubahan pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 di Rapat Paripurna.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa PLN tampilkan proyek PLTS Terapung di AIPF? Dalam forum tersebut, PLN menunjukan komitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon lewat pengembangan PLTS terapung pertama yang juga akan menjadi pasokan utama energi bersih di wilayah Pulau Jawa.
-
Kenapa APBN dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat? Fungsi dan tujuan APBN untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil.
Berdasarkan catatan PDIP, setidaknya ada dua surat yang dikirimkan oleh Menteri Sri Mulyani kepada kementerian/lembaga (K/L) mengenai refocusing anggaran. Masing-masing pada 12 Januari dan 18 Mei 221.
"Hanya dengan selembar surat dari ibu menteri, postur belanja anggaran negara berubah," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut dalam Rapat Paripurna pada Selasa (25/5).
Menurutnya, Fraksi PDIP tidak mempersoalkan rencana anggaran pemerintah untuk program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan kepada masyarakat hingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu semua akan didukung.
"Yang dipersoalkan oleh PDIP adalah mekanisme perencanaan dan penyusunan APBN di Kemenkeu ketika terjadi perubahan. Dengan keluarnya dua surat tersebut, ada indikasi kuat, perencanaan di Kemenkeu rasanya perlu perbaikan," ungkap Bambang.
Bikin Bingung Daerah
Dia menjelaskan, surat Menkeu tersebut menimbulkan masalah terutama di daerah. "Tanpa bermaksud menggurui, fakta di lapangan, kawan-kawan di daerah ketika dilakukan refocusing di lapangan itu bikin pusing kepala daerah. Jadi mohon izin ini hanya soal perbaikan, karena temanya adalah tema reformasi struktural," tutur Bambang.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Selain PDIP, seluruh fraksi DPR RI juga menyampaikan pandangannya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)