Menteri Yuddy: Buruh saja dapat THR, masak PNS bertahun-tahun tidak
Seiring dengan rencana pemberian THR, tahun depan PNS tidak akan menerima kenaikan gaji tahunan.
Pemerintah mewacanakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini rencananya mulai berlaku tahun depan. Pemerintah beralibi, pemberian THR bakal memotivasi PNS memperbaiki sekaligus meningkatkan kinerja. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, tuntutan dan beban kerja PNS sangat tinggi. Alasan itu yang membuat pemerintah memberikan bonus berupa THR mulai tahun depan.
Dalam hal pemberian THR, Menteri Yuddy malah membandingkan PNS dengan buruh. "PNS dituntut loyalitasnya dan perbaiki kinerja serta evaluasi organisasi. Kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan maka motivasinya sangat rendah. Buruh saja dapat THR. Masak PNS yang bertahun-tahun tidak dapat," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (24/8).
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Mengapa Rama Yohanes memilih menjadi prajurit TNI? Keputusannya untuk memilih jalur militer adalah manifestasi dari cita-citanya sejak usia sekolah dasar untuk menjadi seorang prajurit TNI.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang mendampingi Kris Dayanti di Posyandu? Kris Dayanti terlihat berfoto bersama kader Posyandu.
Seiring dengan rencana pemberian THR, tahun depan PNS tidak akan menerima kenaikan gaji yang biasa diberikan rata-rata 4 persen setiap tahun. Menurut Menteri Yuddy, kenaikan gaji berkala tidak terlalu signifikan untuk para PNS.
"Coba hitung, 4 persen dikali gaji PNS paling bawah sekitar Rp 2 juta jadi Rp 80.000. Itu tidak terlalu signifikan," kata dia.
Politisi Partai Hanura ini menambahkan THR dapat membantu PNS memenuhi tingginya kebutuhan saat Lebaran. Dengan pemberian THR, dia berharap tidak ada lagi PNS yang menyalahi aturan dan menyelewengkan anggaran.
"Kita kan menuntut PNS untuk disiplin, tidak boleh korupsi, kalau ada indikasi korupsi akan langsung dikejar polisi dan jaksa, tidak ada lagi peluang untuk penyalahgunaan wewenang," ucapnya.
Baca juga:
Anggaran THR untuk PNS Rp 1,3 T, Menteri Yuddy sebut sangat kecil
Tak kunjung jadi PNS, pekerja honorer ancam mogok massal
Mendagri tegaskan PNS terlibat kampanye pilkada bakal kena sanksi
Tahun depan, gaji PNS tidak naik tapi dapat THR di luar gaji ke-13
Resmikan Pasar Manggis,Ahok pamer kartu pengenal pedagang sistem ATM