Menteri Yuddy segera keluarkan aturan baru soal absen elektronik PNS
"Di era digital dewasa ini, saya minta pemerintah daerah segera mengembangkan sistem absensi elektronik."
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi bakal mengeluarkan aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut adalah mengenai absensi para aparatur negara.
Menurut Yuddy, nantinya semua PNS di daerah didorong menggunakan absen digital dan tak lagi menggunakan absen seperti anak SMA.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Siapa yang mendampingi Kris Dayanti di Posyandu? Kris Dayanti terlihat berfoto bersama kader Posyandu.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
"Kami akan segera keluarkan surat edaran agar instansi segera melakukan digitalisasi absensi. Bagi yang sudah, kami minta untuk diintegrasikan dengan aplikasi lainnya dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik," ungkap Yuddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).
Dalam pandangan Yuddy, saat ini masih banyak PNS di daerah yang belum berdisiplin dalam mentaati jam kerja. Selain karena faktor kesadaran, lemahnya sistem pengawasan presensi atau absensi pegawai menjadi salah satu pemicunya. Untuk itu daerah diharapkan segera mengembangkan sistem absensi secara elektronik.
"Di era digital dewasa ini, saya minta pemerintah daerah segera mengembangkan sistem absensi elektronik. Pengawasan akan mudah dilakukan, bukan hanya oleh pimpinan instansi tapi langsung oleh Kepala Daerah. Pimpinan bisa memonitor rekapitulasi kehadiran pegawai di tiap-tiap SKPD," katanya.
Menurut Yuddy, saat ini kesejahteraan PNS sudah jauh lebih baik, apalagi sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-14 dan ke-13. Karenanya harus diimbangi dengan peningkatan disiplin yang dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja.
"Kalau absensinya manual, tidak bisa dilakukan pengawasan secara real time, serta rawan manipulasi," kata Yuddy.
Baca juga:
Lakukan sidak, Menteri Yuddy kaget jam 9 pagi baru 4 PNS yang hadir
MenPAN-RB: PNS dilarang terima hadiah Hari Raya Lebaran
Terjaring razia Ramadan, PNS kepergok asyik karaoke bareng pelajar
PNS di Jabar bakal bahagia, gaji ke-14 cair sepekan jelang lebaran
Kabar gembira bagi PNS, Jokowi setujui pencairan THR dan gaji ke-13
Madiun siapkan Rp 42 miliar bayar THR dan gaji ke-13 PNS
KORPRI: PNS tak perlu galau dengar kabar rasionalisasi 1 juta PNS