Meski September 2015 deflasi, harga beras tetap naik 2,04 persen
Diikuti, penaikan biaya kuliah dan harga emas perhiasan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga-harga barang secara umum turun atau deflasi 0,05 persen pada September 2015. Itu turut menekan inflasi sepanjang tahun ini (Januari-September) sebesar 2,24 persen.
Dan, inflasi tahunan (September 2014-September 2015) sebesar 6,83 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah komoditas mengalami penaikan harga.
-
Apa itu inflasi? Sekadar informasi, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa, yang berdampak pada biaya hidup.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa itu Bebehas? Salah satu tradisi di Muara Enim adalah bebehas, yakni kegiatan mengumpulkan beras yang dulunya dilakukan ketika sebuah keluarga mengadakan hajat, atau acara pernikahan yang disebut Ngantenkan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Diantaranya, beras mengalami penaikan harga tertinggi, rata-rata 2,04 persen. Penaikan tertinggi terjadi di Bulukumba, Purwokerto, dan Pangkal Pinang, masing-masing sampai 6 persen.
"Ini karena memang sedang agak berkurang pasokan meski masih ada panen tapi sekarang sudah musim gaduh akibat kemarau. Artinya ini masih bisa dikontrol walau tidak dengan panen-panen raya seperti di bulan Januari sampai April," jelas Kepala BPS Suryamin, Jakarta, Kamis (1/10).
Selain itu, biaya kuliah juga naik rata-rata 3,15 persen. Penaikan tertinggi di Malang 17 persen dan Pangkal Pinang sampai 16 persen.
Kemudian, emas perhiasan dengan peningkatan harga mencapai 3,44 persen. Tertinggi di Bekasi 10 persen dan di Madiun 8 persen.
"Ini karena memang mengikuti harga Internasional."
(mdk/yud)