Misbakhun: Tak bayar pajak, Bigo Live harus diblokir
Misbakhun juga mempertanyakan manfaat tayangan Live.me dan Bigo Live bagi Indonesia. Secara ekonomi, sambung dia, negara tidak dapat apa-apa, pajak tidak ada, demikian juga secara edukasi tidak dapat. Justru yang ada konstruksi tatanan sosial terdistorsi.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengkritik keras layanan streaming dan siaran dari Live.me dan Bigo Live. Menurutnya, kedua aplikasi ini hanya memberikan daya rusak tatanan dan konstruksi sosial budaya Indonesia. Hal ini diungkapkan Misbakhun dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Misbakhun mengingatkan Menkominfo sebagai pemegang otoritas Pemerintah agar benar-benar memperhatikan dampaknya. Hal ini mengingat ada wacana pemerintah akan menutup Bigo Live beberapa waktu lalu. Dia juga meminta tayangan Live.me perlu ikut diblokir permanen."Saya mendukung keseriusan pemerintah menutup tayangan tersebut sembari menata regulasi yang sesuai dengan nilai kemasyarakatan Indonesia," kata Misbakhun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
Misbakhun juga mempertanyakan manfaat tayangan Live.me dan Bigo Live bagi Indonesia. Secara ekonomi, sambung dia, negara tidak dapat apa-apa, pajak tidak ada, demikian juga secara edukasi tidak dapat. Justru yang ada konstruksi tatanan sosial terdistorsi.
"Lantas mereka yang dapat untungnya. Karena tidak ada manfaat dan lebih banyak mudharatnya, maka Live.me dan Bigo Live layak diblokir oleh pemerintah," tegas Misbakhun.
Misbakhun pun mengingatkan Menkominfo supaya menjalankan prinsip Trisakti dan visi Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia yang sesuai dengan jiwa Konstitusional dan semangat Pancasila. "Inilah yang bisa saya sampaikan terkait revisi UU Penyiaran," tukas dia.
Sebelumnya, Kominfo telah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live sejak Desember 2016. Kominfo telah mengincar aplikasi streaming itu sejak November 2016. Pemblokiran berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian setelah itu, Kominfo terus mengamati adanya dugaan konten dewasa yang terdapat di Bigo Live tersebut.
Per 13 Januari 2017, penyedia layanan streaming dan siaran, Bigo Live, telah dibuka blokirnya oleh Kemenkominfo. Kominfo menjelaskan, langkah buka blokir itu dilakukan mengingat Bigo Live telah menjalankan persyaratan yang ditentukan Kominfo. Setelah kembali dibuka blokirnya, Bigo Live kini semakin agresif. Baru saja mereka mendapat pendanaan seri C.
Bigo Live sendiri ada di Android dan iOS. Aplikasi milik Bigo Ltd asal Singapura ini memungkinkan penggunanya untuk bisa melakukan siaran langsung atau live streaming dari perangkat smartphone mereka layaknya presenter siaran TV.
Kabarnya, maraknya konten pornografi di Bigo Live tak bisa dilepaskan dari konsep mengumpulkan gift dari pengunjung ke channel broadcast pemilik akun yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai. Misalnya, minimal penarikan 6.700 diamond akan setara dengan Rp 2 juta.
Baca juga:
Jokowi minta aturan pajak untuk tanah menganggur cepat keluar
OJK: Dana repatriasi telah disalurkan dalam bentuk kredit
Sri Mulyani: Selama ini Rp 4.800 triliun tak terpantau Ditjen Pajak
Menkeu Sri Mulyani blokir izin 9.568 perusahaan impor
5 Fakta unik dan terbaru sepeninggal Tax Amnesty