Mulai 1 Januari 2019, Bea Cukai Terapkan Pertukaran Data Elektronik
Program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) akan diimplementasikan secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai pada 1 Januari 2019. Ini merupakan salah satu langkah Kementerian Keuangan untuk dapat meningkatan kemudahan berusaha Indonesia
Program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) akan diimplementasikan secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai pada 1 Januari 2019. Ini merupakan salah satu langkah Kementerian Keuangan untuk dapat meningkatan kemudahan berusaha Indonesia sebagaimana arahan Presiden Repubik Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Heru Pambudi menyebutkan dengan waktu penigmplementasian yang semakin dekat, maka para pengguna jasa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan.
-
Bagaimana Menkominfo Budi Arie Setiadi melihat peran platform digital dalam menekan sebaran konten hoaks? Namun demikian, Menteri Budi Arie mengapresiasi upaya penyelenggara platform digital yang menerapkan kebijakan komunitas untuk menekan sebaran konten hoaks, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
-
Siapa yang mendorong literasi digital di Indonesia? Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dalam menggunakan internet.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Singapura meningkatkan kerja sama ekonomi digital? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Apa saja yang menurut Budi Arie Setiadi menjadi tantangan media di era digital? Tantangan itu demikian hebatnya sampai banyak lembaga pers bertumbangan akibat disrupsi pada model bisnis media. Perusahaan media menjadi sulit untuk kompetitif, padahal menjadi kompetitif sangat menentukan eksistensi media dan pada akhirnya bisa menentukan eksistensi pilar keempat demokrasi.
-
Bagaimana Menko Airlangga menanggapi pentingnya pengembangan talenta digital di Indonesia? Menko Airlangga juga menjelaskan digital talent menjadi perhatian Pemerintah Indonesia Dorong adanya Co-working space
-
Di mana Huawei berperan dalam penguatan ekonomi digital? Adapun penguatan ekonomi digital yang dimaksud mencakup percepatan transformasi digital di berbagai sektor, mendorong pembangunan ramah lingkungan melalui utilisasiteknologi, memperkuatkeamanan siber dan perlindungan data pribadi untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik.
"Mulai 1 Januari 2019, penyampaian dokumen kepabeanan via provider tidak dapat lagi dilakukan. Untuk itu para pengguna jasa diminta agar memperhatikan beberapa hal di antaranya menyediakan layanan internet dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data, serta mencegah komputer yang digunakan perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses dapat diminimalisir," kata Heru melalui keterangan resminya, Rabu (26/12).
Dia menambahkan, otomasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat dan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan otomasi sistem dalam berbagai bidang kegiatan.
"Hal tersebut mendorong DJBC untuk melakukan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa," dia menambahkan.
Pengembangan sistem PDE Internet oleh DJBC telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 60 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Sementara itu, PDE Internet juga telah diimplementasikan di 83 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen manifest baik inward maupun outward. DJBC berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019.
Dalam rangka penerapan tersebut, maka secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan 5 kantor pelayanan pendukung.
Hingga 26 Desember 2018, proses implementasi PDE Internet di Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai sebagian besar telah mencapai 100 persen, hanya di beberapa kantor saja yang masih terdapat pengguna jasa yang belum menggunakan PDE Internet.
"Dalam kurun waktu satu minggu mulai dari tanggal 21 hingga 26 Desember 2018, hampir seluruh kantor telah mengimplementasikan penggunaan PDE Internet. Hanya terdapat beberapa Kantor yang belum secara penuh mengimplementasikan, namun dalam persentase yang sangat kecil dan terus menunjukkan progress kenaikan dalam implementasi PDE internet," ungkapnya.
Beberapa kantor tersebut di antaranya Bea Cukai Bandung telah mengimplementasikan 100 persen PDE Internet. Hal tersebut serupa dengan Bea Cukai Bandar Lampung, Kuala Namu, Merak dan Ngurah Rai. Sementara itu, beberapa kantor yang belum sepenuhnya mengimplementasikan PDE Internet terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada Kantor Bea Cukai Belawan, dari 726 dokumen kepabeanan yang diproses, sebanyak 724 dokumen atau sekitar 99,7 persen telah menggunakan PDE Internet.
Pada Kantor Bea Cukai Juanda dari 189 dokumen sebanyak 187 dokumen atau sekitar 98,9 persen telah menggunakan PDE Internet. Sementara itu, pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dari 1.493 dokumen sebanyak 1.447 dokumen atau 96,9 persen telah diproses menggunakan PDE Internet. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dari 1.954 dokumen sebanyak 1.877 atau 96,1 persen dokumen telah diproses menggunakan PDE Internet.
Pada Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 4.210 dokumen sebanyak 2.903 dokumen atau sekitar 69 persen telah diproses menggunakan PDE Internet sementara 1.307 dokumen masih diproses menggunakan provider pihak ketiga. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dari 7.492 dokumen yang telah diproses menggunakan PDE Internet sebanyak 6.301 dokumen atau sekitar 84,1 persen.
Baca juga:
Sampai Desember 2018, Bea Cukai Sita 4.075 Ton Narkoba dari 414 Kasus
BNN Paparkan Hasil Pengungkapan Selama 2018
Pelabuhan Gelap Pesisir Timur Sumatera Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Barang Ilegal
Diupahi USD 300, Warga Sidoarjo jadi Perantara 9,1 kg Katinon ke Australia
Bea Cukai Ngurah Rai Tangkap WN Peru Simpan Kokain Rp 10 M di Dinding Koper