Naik 10 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat ke Nasabah Rp5,5 Triliun Sepanjang 2023
Angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022.
Pembayaran klaim dan manfaat ini menjadi bukti komitmen perusahaan kepada nasabah.
Naik 10 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat ke Nasabah Rp5,5 Triliun Sepanjang 2023
Naik 10 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat ke Nasabah Rp5,5 Triliun Sepanjang 2023
- Terungkap, Begini Strategi BRI Life Bisa Raup Pendapatan Rp6,3 Triliun di Kuartal III-2024
- Asuransi BRI Life Catat Telah Bayar Klaim Nasabah Rp2,8 Triliun Hingga Juli 2024
- BRI Life Bayar Klaim Asuransi Rp1,2 Triliun di Kuartal I-2024
- Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023
Peusahaan asuransi, PT Asuransi BRI Life mencatat telah membayarkan klaim dan manfaat ke nasabah senilai Rp5,59 triliun periode Januari - Desember 2023.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti komitmen perusahaan kepada nasabah.
Direktur Operasional BRI Life, Yossie William Iroth menyampaikan bahwa, angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp5,05 triliun.
BRI Life mencatat, pertumbuhan klaim dan manfaat sepanjang tahun 2023 berdasarkan kanal; kanal distribusi meningkat 4,17 persen, kanal inbranch juga meningkat sebesar 23,99 persen, begitu juga dengan kanal corporate yang bertumbuh sebesar 15,96 persen.
Sedangkan klaim kanal alternate dan agency terkoreksi masing-masing sebesar 12,51 persen dan 22,04 persen. Sementara klaim terbesar yang dibayarkan, adalah klaim meninggal dunia dari kanal distribusi asuransi jiwa kredit.
“BRI Life terus berupaya dalam mengoptimalkan waktu pembayaran klaim dan manfaat sesegera mungkin. Saat ini, realisasi Service Level Agreement (SLA) pembayaran klaim dan manfaat mencapai 98 persen,” ucap Yossie di Jakarta, Kamis (1/2).
Yossi menjelaskan,klaim dan manfaat telah dapat dibayarkan kepada nasabah dalam waktu maksimal 5 hari kerja untuk produk non unit link dan 9 hari kerja untuk produk unit link.
Sementara untuk asuransi mikro klaim telah dibayarkan dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
Pembayaran klaim dan manfaat yang tepat waktu ini dijanjikan oleh BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan clear case (tidak memerlukan investigasi) dan kelengkapan dokumen yang disubmit telah sesuai dengan prosedur.
“Hal ini menjadi bukti komitmen BRI Life untuk senantiasa memberikan benefit yang terbaik dan pemenuhan janji kami kepada nasabah” tegas Yossie.
Melalui upaya optimalisasi waktu atas klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah merasa puas dan nyaman untuk mempercayai BRI Life sebagai perusahaan asuransi yang dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarga mereka.