Demo Korban WanaArtha: Tuntut Keadilan dan Uang Dikembalikan
Mendesak WanaArtha untuk mengembalikan seluruh uang nasabah
Korban WanaArtha demo tuntut pengembalian uang yang dibawa lari
Demo Korban WanaArtha: Tuntut Keadilan dan Uang Dikembalikan
Aliansi Korban WanaArtha Life melakukan demo menuntut dikembalikan uang nasabah yang dibawa lari oleh pemilik asuransi WanaArtha Life. Aksi ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gedung OJK dan Kemenkopolhukam.
Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life Johanes Buntoro mengatakan kasus gagal bayar nasabah asuransi Wanaartha telah berjalan selama 4 tahun. Namun, hingga kini, kasusnya tidak sedikitpun menemui titik terang.
Hingga saat ini pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses pemeriksaan masih bebas berkeliaran.
"Tangkap dan adili DPO Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (8/1).
Johanes juga meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendesak WanaArtha untuk mengembalikan seluruh uang nasabah.
"OJK harus mendesak WanaArtha mengembalikan dana nasabah atau pecat Ogi Prastowiyono dkk," tegasnya.
Selain itu dia juga berharap kepada Komnas HAM untuk turun mengusut pelanggaran HAM dalam kasus WanaArtha.
Berikut ini tuntutan yang diminta Nasabah WanaArtha:
1. Dengan tuntutan Kemenkopolhukam bantu kami mendapatkan hak-hak para nasabah Wanaartha
2. Tangkap dan adili DPO Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka.
3. Komnas HAM harus turun mengusut pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha.
4. OJK harus mendesak Wanaartha mengembalikan dana nasabah atau pecat Ogi Prastowiyono dkk.