![Babinsa TNI Murka Bentak lalu Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, ini Videonya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1719993626350-msl23j.jpeg)
Babinsa TNI Murka Bentak lalu Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, ini Videonya
Seorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Seorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Video seorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, viral di media social dan menuai pujian dari para netizen.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @korem051wkt, tampak sejumlah debt collector berada di Perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Mereka kemudian berdebat panas dengan Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok.
Dengan tegas Sertu Wawan meminta para mata elang tersebut keluar dari perumahan tersebut.
tegas Sertu Wawan seperti dilihat merdeka.com dalam rekaman video tersebut, Rabu (3/7/2024).
"Saya sebagai babinsa sini saya menjaga warga di sini," ujarnya sambil menanyakan surat tugas dari para debt collector.
Tindakan tegas dari Sertu Wawan itu pun viral di media sosial dan menuai dukungan.
Tak cuma di mesos, warga perumahan Depok Mulya, Tanah Baru, Depok, tempat kejadian perkara pun berterimakasih.
Retno Ariani, salah seorang warga perumahan tersebut mengucapkan terimakasihnya kepada sang Babinsa.
"Banyak-banyak terimakasih kepada bapak-bapak Babinsa Tanah Baru Koramil 02 Beji atas berupaya melindungi kami warganya atas kehadiran para debt collector yang sangat meresahkan dan mengganggu kami," katanya dalam rekaman video.
Seorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaSertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok, panen pujian dan dukungan di media sosial.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaBiasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaPihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.
Baca Selengkapnya