Naik 150 persen, Adaro sebar dividen 2017 Rp 3,4 triliun
PT Adaro Energy Tbk membagikan dividen tunai final untuk tahun buku 2017 sebesar USD 250 juta atau setara Rp 3,4 triliun (Rp 13.955 per USD). Besaran dividen ini naik 150 persen dari tahun buku 2016. Adapun sisa laba bersihnya akan Adaro sisihkan sebagai cadangan. Separuh lainnya dialokasikan sebagai laba ditahan.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) membagikan dividen tunai final untuk tahun buku 2017 sebesar USD 250 juta atau setara Rp 3,4 triliun (Rp 13.955 per USD). Besaran dividen ini naik 150 persen dari tahun buku 2016.
Adapun sisa laba bersihnya akan Adaro sisihkan sebagai cadangan, seperti yang diatur dalam Pasal 70 UU No 40 Tahun 2017. Separuh lainnya dialokasikan sebagai laba ditahan.
-
Apa itu bursa karbon? Bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Kapan Bursa Karbon Indonesia resmi diluncurkan? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Indah Permatasari berbelanja di pasar? Indah bangun pagi untuk pergi berbelanja di pasar tradisional yang ditujunya.
-
Apa yang akan dilakukan PLN di Bursa Karbon Indonesia? Pasalnya, PT PLN (Persero) akan segera melantai ke bursa karbon Indonesia. Dengan potensi yang dimiliki, PLN akan menjadi trader terbesar di bursa karbon Indonesia dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2. Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.
-
Bagaimana cara perdagangan karbon di bursa karbon? Perusahaan yang mengeluarkan lebih banyak emisi daripada izin yang mereka miliki dapat membeli izin tambahan dari perusahaan yang memiliki surplus izin. Di sisi lain, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi mereka lebih dari batas yang ditetapkan dapt menjual izin karbon mereka.
"Stakeholders kita macam-macam. Pertama, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk ke pemerintah daerah, dengan upaya CSR (Corporate Social Responsibility), kita bangun pendidikan, kegiatan ekonomi, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain," tutur Presiden Direktur Adaro Energy, Garibaldi Thohir, di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (23/4).
Dia melanjutkan, ketersediaan listrik di tempat mereka beroperasi juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam bisnis Adaro Energy. Dengan adanya listrik, tambahnya, maka kegiatan pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja hingga pendidikan dapat terus berlanjut dengan baik.
Sementara itu, Director and Chief Financial Officer Adaro Energy, David Tendian menyampaikan, EBITDA perusahaan telah direvisi dari USD 1,3 miliar-USD 1,5 miliar menjadi USD 1,1 miliar-USD 1,3 miliar.
Perubahan itu diumumkan seiring dengan munculnya regulasi baru untuk Domestic Market Obligation (DMO) atau harga pasar domestik batubara yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), yakni sebesar USD 70 per ton.
"Dengan USD 70 itu tentu akan ada impact negatif ke EBITDA kami. Makanya pada kesempatan ini, di RUPST ini, kita juga merevisi target EBITDA ke USD 1,1 miliar sampai 1,3 miliar," tukas David.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Cari modal buka gerai baru, Pizza Hut incar dana Rp 815,9 M dari pasar saham
Pasar properti diprediksi membaik, Intiland targetkan penjualan Rp 3,3 triliun
Ada tambahan libur bersama Lebaran, perdagangan saham hanya 12 hari di Juni 2018
Butuh banyak modal, Intiland Development akan terbitkan obligasi USD 250 juta
Laba turun, PT Intiland Development tak bagi dividen ke pemegang saham
Rahasia untung investasi saham
OJK gencar sosialisasi aturan pengajuan aksi korporasi emiten lewat online