Nasib Ojek Online di Ibu Kota Baru Nusantara
Aplikasi ini akan menghubungkan antar gedung di kawasan inti ibu kota baru.
Aplikasi ini akan menghubungkan antar gedung di kawasan inti ibu kota baru.
Nasib Ojek Online di Ibu Kota Baru Nusantara
Nasib Ojek Online di Ibu Kota Baru Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan layanan pengantaran makanan hingga ojek online masih bisa beroperasi secara mandiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Berbagai aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan satu aplikasi menggunakan micromobility.
- Cara Mengecek Apakah KTP Anda Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
- Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
- Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur
- Sopir Taksi Online Tewas dengan Dua Luka Tusuk dalam Mobil di Bekasi, Barang Berharga Tidak Ada yang Hilang
"Pengantaran makanan atau apapun tidak melalui motor, tapi menggunakan micromobility,"
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah dikutip dari Antara, Jumat (8/12).
Resdiansyah atau disapa Dian menjelaskan berbagai aplikasi tersebut nantinya akan saling terkoneksi dengan micromobility. Aplikasi ini akan menghubungkan antar gedung di kawasan inti ibu kota baru.
"Gojek, GoFood, dan apapun itu namanya bukan berarti tidak boleh beroperasi di KIPP tetapi mereka beroperasinya menggunakan micromobility di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain," kata Dian menjelaskan.
Dian menegaskan operasional yang tidak boleh di pusat pemerintahan yakni kendaraan bermotor roda dua.
Bukan layanan ojek online seperti Gojek, GoFood atau sejenisnya.
"Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility," katanya.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak ada operasional kendaraan bermotor roda dua walaupun elektrik.
IKN sudah dirancang sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan bahkan kawasan permukiman.
Dengan demikian, kalau mau melihat konsep transportasi yang sebenarnya adalah active mobility yang terdiri dari berjalan kaki (walking), bersepeda (cycling), transportasi publik, dan micromobility.
"Maka OIKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang? Kita lihat kondisinya bagaimana. Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi," kata Dian.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 63/2022 bahwa sebagai kota yang kompak dan mudah dikembangkan maka tujuan utama dari rencana Ibu Kota Nusantara adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).
Tujuannya agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak; sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.