Negara G20 Sepakati Pajak Minimum Korporasi Global Dimulai Tahun Depan
Negara anggota G20 menyepakati pajak minimum untuk perusahaan global (global minimum tax) akan diimplementasikan pada 2023 mendatang. Ini merupakan hasil dari pertemuan pertama menteri keuangan dan gubernur bank sentral (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia.
Negara anggota G20 menyepakati pajak minimum untuk perusahaan global (global minimum tax) akan diimplementasikan pada 2023 mendatang. Ini merupakan hasil dari pertemuan pertama menteri keuangan dan gubernur bank sentral (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pajak minimum global merupakan salah satu dari dua pilar solusi sistem pajak internasional untuk mengatasi isu hilangnya potensi pajak akibat digitalisasi dan globalisasi (Based Erotion and Profit Shifting/BEPS), tax avoidance, serta tax evasion.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
"Dalam pertemuan kali ini disepakati untuk pilar dua, menghindarkan global anti based erotion model bisa dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat (18/2).
Dalam aturan ini, perusahaan multinasional dikenai pajak minimum 15 persen. Ini memungkinkan perusahaan raksasa seperti Apple, Microsoft, Amazon, hingga Google tak bisa lagi menghindari pajak dengan mendirikan perusahaan di yurisdiksi pajak rendah.
Dengan demikian, masing-masing negara mendapat haknya karena melakukan pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba (GloBE) dari perusahaan multinasional. "Pertemuan kali ini menyepakati bahwa sesudah prinsip itu dicapai, maka dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya," sambung Sri Mulyani.
Bendahara Negara menuturkan, topik perpajakan global jadi salah satu isu yang pembahasannya berjalan lancar dalam pernyataan bersama (komunike) G20. Namun, dia tak memungkiri adanya perbedaan pendapat dan berbagai usulan dari negara lainnya. Terutama soal pajak digital yang masuk dalam pilar pertama sistem perpajakan global.
"Pajak digital jadi isu yang sangat tegang di antara negara G20 maupun di seluruh dunia. Dan telah disepakati mekanisme perpajakan, terutama yang menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional maupun global," ujar Sri Mulyani.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Singgung Ketegangan Geopolitik, Komunike FMCBG G20 Berjalan Sengit
Forum Finance G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset kripto
Presidensi G20 Cari Solusi untuk 3 Negara Miskin Terlilit Utang
Anggota G20 Bahas Rencana Kenaikan Suku Bunga The Fed
Anggota G20 Sepakat Pungut Pajak Digital Lintas Negara
Presidensi G20 Indonesia Gelar 184 Pertemuan di 25 Kota