OJK beberkan kondisi jasa keuangan Indonesia terkini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan risiko yang dihadapi lembaga keuangan masih berada pada level yang aman. Hal ini terlihat dari angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mengalami penurunan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan risiko yang dihadapi lembaga keuangan masih berada pada level yang aman. Hal ini terlihat dari angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mengalami penurunan.
"Rasio Non Performing Loan gross perbankan posisi Juni 2018 tercatat sebesar 2,6790 turun dari posisi Mei (2,7900)," kata Wimboh dalam acara Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/7).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,15 persen. Angka ini sedikit meningkat dari posisi Mei 2018 sebesar 3,12 persen.
Sedangkan untuk permodalan lembaga jasa keuangan (LJK) juga terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan sebesar 21,9 persen. "Sedikit menurun dari posisi Mei (22,2 persen), namun jauh di atas threshol."
Untuk Risk based Capital (RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 333 persen dan 455 persen. Angka ini meningkat dari posisi Mei yang tercatat masing-masing sebesar 319 persen dan 442 persen.
Sementara itu, ekses likuiditas perbankan di Indonesia masih memadai, di mana per 18 Juli 2018 sebesar Rp 539,9 triliun. Wimboh menilai, angka tersebut masih cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, untuk angka pertumbuhan kredit pada posisi Juni 2018 tumbuh sebesar 10,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 7,75 persen yoy.
"OJK juga akan mengupayakan penguatan terhadap ketahanan pasar keuangan domestik antara lain melalui upaya pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran serta penguatan infrastruktur," tandasnya.
Baca juga:
OJK sebut pasar modal Indonesia stabil di tengah isu perang dagang
Ini tantangan pengusaha kembangkan bisnis di tengah era digital
Ini hambatan pengembangan fintech di Indonesia versi OJK
OJK sebut sektor jasa keuangan siap sambut revolusi industri 4.0
Bank Bukopin right issue, OJK girang bakal majukan UMKM Tanah Air