OJK Ingatkan Bank Tak Melek Digital Bakal Ditinggal Nasabah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, bank tradisional harus bertransformasi melayani nasabah secara digital. Transformasi dari tradisional ke digital harus dilakukan menyesuaikan perilaku nasabah terutama selama pandemi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan (POJK) mengenai bank digital tanpa kantor cabang paling lambat sebelum semester I-2021. Peraturan bank digital ini tidak akan membuat dikotomi dengan bank konvensional, tetapi menjadi bentuk konvergensi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, bank tradisional harus bertransformasi melayani nasabah secara digital. Transformasi dari tradisional ke digital harus dilakukan menyesuaikan perilaku nasabah terutama selama pandemi.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Apalagi selama pandemi covid-19 terjadi shifting behavior dari nasabah ke digital, sudah mulai mengurangi transaksi tatap muka. Sudah jarang orang mau ke bank hanya untuk narik uang atau bikin rekening," ujar Heru dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (4/5).
Heru menegaskan, POJK baru tentang Bank Umum akan diselesaikan sebelum semester I tahun ini. Di sisi lain, ada satu risiko yang perlu dipahami perbankan. OJK memperkirakan bank yang tidak mau melakukan penyesuaian ke layanan digital pasti akan ditinggalkan nasabah.
"Apalagi nasabah menginginkan transaksi perbankan lebih mudah dengan menggunakan teknologi smartphone yang saat ini bisa melakukan apa saja, di mana saja, misalnya dari rumah bisa mengerjakan aktivitas keuangannya," jelas Heru.
Dia juga mengingatkan bank agar segera bertransformasi ke digital karena nasabah membutuhkan layanan ini. Sebab, menurut hasil penelitian internal OJK, banyak nasabah yang lebih nyaman bertransaksi digital daripada mengunjungi kantor cabang.
"Mau tidak mau bank harus siap, kebutuhan para nasabah sudah seperti itu. Kalau tidak siap melakukan transformasi pasti akan ditinggal nasabah," tandas Heru.
Baca juga:
OJK Target Aturan Bank Digital Tanpa Cabang Fisik Rampung Semester I 2021
Bos OJK: Kredit Perbankan Masih Terkontraksi, Tapi Ada Tanda Perbaikan
OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Tunjukkan Tanda Perbaikan
Bos OJK Buka Suara Alotnya Pertumbuhan Kredit di Indonesia
BSI Diminta Mampu Rangkul Lembaga Keuangan Syariah Mikro
Gaet Nasabah UMKM, Perbankan Syariah Keluarkan Produk Bernilai Lebih
Bos OJK Dorong Pengembangan Digitalisasi Hadapi Pandemi Covid-19