OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Hati-hati Berinvestasi di Pasar Modal
Kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya menjadi pembelajaran berharga bagi industri keuangan non bank (IKNB). Industri tersebut harus berhati-hati dalam menjalankan bisnis yang melibatkan kepentingan masyarakat.
Kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya menjadi pembelajaran berharga bagi industri keuangan non bank (IKNB). Industri tersebut harus berhati-hati dalam menjalankan bisnis yang melibatkan kepentingan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengingatkan agar perusahaan asuransi berhati-hati dalam mengembangkan portofolio mereka di pasar modal.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa orang perlu memiliki Asuransi Jiwa? Asuransi ini bisa digunakan saat seseorang yang diasuransikan kehilangan nyawa atau mengalami cacat tetap yang disebabkan oleh suatu kejadian tertentu. Manfaat utama dari asuransi jiwa adalah pembayaran kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditetapkan dalam polis.
"Kami ingin sampaikan, kepada pelaku industri asuransi untuk senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menjalankan investasi terutama di pasar modal," ujar Riswinandi dalam diskusi IFG Progress, Rabu (28/4).
Lanjutnya, industri asuransi memiliki kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan banyak pihak. Dari penerimaan premi saja, perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab menjaga kualitas pengembangan dana tersebut. Oleh karenanya, perusahaan asuransi wajib menganalisa risiko investasi dan mitigasinya.
Pengawasan terhadap kegiatan investasi di sektor IKNB, diakui Riswinandi, memang lebih longgar dibandingkan sektor perbankan.
"Mereka betul-betul ketat. Ada komitenya, dievaluasi dulu sebelum kredit disalurkan, bahkan ada jaminan," ujarnya.
OJK sendiri terus berupaya meningkatkan kapasitas pengawasan untuk memonitor portofolio investasi perusahaan asuransi, yang dilakukan secara terintegrasi dengan pengawas pasar modal. Saat ini, OJK tengah mengembangkan aplikasi untuk membantu tugas tersebut.
"Jadi nantinya pengawas bisa setiap saat memonitor pergerakan investasi perusahaan asuransi, tidak perlu menunggu laporan bulanan. Itu tetap harus disampaikan, tapi kita bisa antisipasi melalui pengawasan terintegrasi," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jiwasraya Restrukturisasi 75 Persen Polis Ritel Hingga April 2021
Terdakwa Perkara Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Adukan Hakim ke MA dan KY
Berakhir 31 Maret, Begini Progres dan Hambatan Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya
Menengok Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 Hingga Direstrukturisasi
Jiwasraya Bidik Persetujuan Restrukturisasi Polis Selesai Akhir Mei 2021