OJK kaji ulang besaran dana yang bisa diperoleh UKM dari bursa
Saat ini, UKM hanya bisa menawarkan saham maksimal Rp 40 miliar dengan total aset maksimal Rp 100 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji besaran saham yang bisa ditawarkan perusahaan berskala UKM di pasar modal. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah mendorong UKM untuk mencari pendanaan di bursa saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini untuk perusahaan berskala UKM, hanya bisa menawarkan saham maksimal Rp 40 miliar dengan besaran asetnya maksimal Rp 100 miliar.
-
Kenapa OJK mendorong UMKM untuk memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF)? Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,” kata Inarno.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
"Kalau dalam satu penawaran untuk peraturan UKM yang sekarang ada di pasar modal untuk UKM IPO hanya boleh menawarkan senilai Rp 40 miliar saat ini, karena kondisi tadi karena asetnya di bawah Rp 100 miliar dan lain-lain, jadi tentu balance antara capital structure mereka pun harus diperhatikan," jelas Nurhaida di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/2).
Lebih lanjut Nurhaida mengatakan, OJK juga sedang mengkaji ulang nilai yang bisa diperoleh perusahaan UKM dari pasar modal. Nilai tersebut, kata Nurhaida, bisa lebih besar, lebih kecil atau sama dengan ketentuan saat ini yakni Rp 40 miliar.
"Nah untuk pendanaan maksimum mereka bisa serap dari pasar modal itu akan kita lihat lagi apakah R 40 miliar itu masih cukup atau pas atau mungkin karena mereka kecil kan sizenya mungkin juga untuk capital balance structure mereka juga harus turun lagi, atau tetap 40 atau bisa naik sedikit. Kita nanti lihat lagi," tutup Nurhaida.
Baca juga:
OJK siapkan aturan agar UKM bisa melenggang di bursa saham
Ini strategi OJK agar UKM lancar melantai di bursa saham
Kadin siap dorong UKM masuk pasar modal Indonesia
Twitter ketiban sial, saham jatuh dan kehilangan jutaan pelanggan
IHSG dibuka melemah 8 poin ke posisi 4.724