OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Transaksi Kripto, Ini Alasannya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, melarang lembaga dan sektor keuangan yang diawasi OJK memfasilitasi dan melakukan transaksi kripto. Sebab, kripto bukan merupakan alat pembayaran yang diizinkan oleh Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, melarang lembaga dan sektor keuangan yang diawasi OJK memfasilitasi dan melakukan transaksi kripto. Sebab, kripto bukan merupakan alat pembayaran yang diizinkan oleh Bank Indonesia.
"Pertama, Bank Indo mengatakan (kripto) bukan alat pembayaran. Kedua, sektor keuangan karena ini bukan alat pembayaran maka tidak boleh memfasilitasi, kalau ada orang yang kehilangan kripto ya salah sendiri kita sudah mengingatkan," ujarnya.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
Di samping itu, OJK juga menegaskan agar lembaga maupun sektor keuangan tidak memasuki area Non Fungible Token (NFT). "Sektor Keuangan kita prioritas jangan masuk area situ, lembaga dan sektor keuangan gak boleh melakukan itu," ujarnya.
Sebagai informasi, NFT atau Non Fungible Token adalah produk investasi yang masih termasuk ke dalam keluarga kripto. Bedanya, NFT tidak memiliki harga tukar yang sama seperti bitcoin. Namun, untuk bisa melakukan transaksi di NFT, Anda harus memiliki dompet kripto atau crypto wallet.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan modus kripto yang menawarkan imbal hasil atau nilai keuntungan yang tinggi.
"Jangan tertarik pada janji-janji yang memberi pendapatan yang tidak normal. Artinya ingin cepat-cepat, resikonya pasti besar, termasuk investasi-investasi yang tidak ada underlinenya itu resikonya besar seperti kripto," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bappebti Perketat Pengawasan Transaksi Aset Kripto
Mengenal Bitcoin, Mata Uang Digital yang Sedang Banyak Digemari
Token Asix Dilarang Bappebti, Ashanty Beri Penjelasan
Bappebti: Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan
LINE Pay Corporation Mulai Tawarkan Aset Kripto
Polemik Pelarangan Penggunaan Layanan Bank untuk Transaksi Kripto