OJK nilai bank tani ide Jokowi belum dibutuhkan
Menurut OJK, sesungguhnya porsi pembiayaan perbankan untuk sektor pertanian masih terbuka lebar.
Saat masa kampanye pemilihan presiden, Jokowi-JK mengusung janji pembentukan bank khusus petani sebagai solusi pembiayaan di sektor pertanian.
Namun untuk saat ini, keberadaan bank tani dinilai belum dibutuhkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, sesungguhnya porsi pembiayaan perbankan untuk sektor pertanian masih terbuka lebar.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Apa yang dimaksud dengan Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum. Sering disebut sebagai PT, Perseroan Terbatas memiliki modal yang berasal dari saham-saham. Tanggung jawab pemegang saham tergantung nilai nominal saham yang dimilikinya.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
"Soal pembiayaan pertanian, sebetulnya infrastruktur yang ada saat ini sudah memungkinkan, bank bisa untuk mendorong ini, seperti bank BRI, potensinya masih cukup besar untuk membiayai sektor ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).
Pembiayaan sektor pertanian, kata dia, sesungguhnya tidak hanya terbatas pada perbankan saja. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemanfaatan pasar modal.
"Intinya saya ingin mengkombinasikan kelonggaran-kelonggaran yang cukup besar saat ini, tapi kita buka juga kemungkinan untuk buka sumber-sumber dana pembiayaan yang saya kira mungkin diluar di industri perbankan nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) meminta pemerintahan Jokowi- JK segera merealisasikan pembentukan bank khusus petani. Bank ini diharapkan beroperasi sesuai dengan siklus dan habitat petani. Sebab, bank konvensional tidak bisa mengikuti siklus petani.
Anggota HKTI, Sadar Subagyo menyebut, permodalan usaha tani masih menjadi masalah. Terutama sulitnya akses petani terhadap lembaga permodalan. Sebab, lahan milik petani tidak dapat dijadikan agunan bank, mengingat mayoritasnya belum bersertifikat.
"Selama ini, peran bank umum tidak bisa diandalkan sebagai penopang usaha petani. Selain bunga tinggi, persyaratan mendapatkan pinjaman juga tidak mudah. Kalau petani mengajukan pinjaman kredit ke BRI, BNI, Bank Mandiri atau bank manapun, syaratnya berat. Belum lagi dengan kewajiban pembayaran yang harus dicicil setiap bulan. Panen saja belum mulai, tetapi disuruh mengangsur cicilan pinjaman," ucap Subagyo di Jakarta, Kamis (13/11).
(mdk/noe)